Home Ekonomi UU Cipta Kerja Dorong Peningkatan Investasi di Indonesia

UU Cipta Kerja Dorong Peningkatan Investasi di Indonesia

0

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja) mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan tren investasi menyusul penerbitan UU Cipta Kerja. Pada 2023, Indonesia melampaui target investasi dengan pencapaian Rp1.418 triliun.

Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Cipta Kerja, Tina Talisa optimis, Indonesia akan dapat mencapai target investasi 2024 yang meningkat jadi Rp1,6 triliun.

“Dulu sebelum adanya UU Cipta Kerja, penerbitan NIB ini per hari hanya lima ribu, sekarang di tahun 2023-2024 penerbitan NIB mencapai sebelas ribu per hari. Ini sesuatu yang harus kita apresiasi,” kata Tina dalam rapat koordinasi perdana bertema Pelayanan Perizinan Berusaha dalam Kewenangan Pemerintah Daerah pada akhir Februari lalu di Jakarta.

Menurutnya, pencapaian tingkat investasi ini merupakan keberhasilan kolaborasi pemerintah daerah dengan pelaku usaha, baik usaha mikro kecil, menengah, maupun usaha besar, melalui penanaman modal di Indonesia.

Selain itu, hal ini juga didorong kebijakan pemerintah yang memudahkan penerbitan perizinan. Adapun sistem yang digunakan, OSS (Online Single Submission) yang berbasis risiko merupakan bentuk integrasi seluruh perizinan.

Namun, pada implementasi di lapangan, masih ada banyak masalah dan tumpang tindih peraturan. Tina kemudian mendorong para peserta rapat untuk menjelaskan permasalahan yang dihadapi.

Merespons hal tersebut, Perwakilan Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten, Rohili, menyampaikan bahwa teknis sistem UI/UX pada situs kerap membingungkan pengguna dan kadang mengalami error.

Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Provinsi Yogyakarta, Nuri mengatakan bahwa banyak modus yang tak sesuai peraturan pada sektor verifikasi.

“Misalnya izin untuk usaha karaoke, ketika di cek ke lapangan, usaha tersebut ternyata berdampingan dengan sekolah atau tempat ibadah, ini secara izin sudah muncul tetapi pas di lapangan tidak sesuai, hal seperti ini yang membingungkan kami di daerah,” katanya.

Sementara, perwakilan Dinas PUPR Jambi, Dian, menyarankan agar pengawasan terkait verifikasi perizinan menjadi poin utama yang segera diselesaikan, karena setiap daerah mengalami hal yang serupa. Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Timur, Arief, membenarkan pernyataan tersebut.

“Salah satu kasus yang terjadi di daerah kami, ada pelaku usaha yang mengaku sebagai usaha mikro kecil, tetapi dia menguasai ¾ wilayah pertambangan. Hal ini kan jadi kontradiktif dalam jenis usahanya,” kata Arif.

Pada rapat itu, seluruh perwakilan daerah sepakat mendorong revisi PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha berdasarkan Tingkat Risiko Kegiatan Usaha.

“Koordinasi antara pusat dan daerah pun seharusnya tidak berhenti sampai di sini. Kami harap akan ada tindak lanjut atau pertemuan selanjutnya untuk membahas perbaikan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat,” ujar perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu Sumatera Selatan, Yossy.

Pada sesi penutup rapat, Tina yang juga Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/BKPM menyebut, ada tiga hal yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat, yaitu regulasi, sistem serta tata kelola.

“Ke depannya akan ada sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga tidak ada komunikasi yang terputus dan secara sistem dapat terintegrasi dengan lebih baik,” katanya.

Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, mengatakan bahwa penyelenggaraan rapat bertujuan untuk mendiskusikan berbagai masalah terkait pelayanan perizinan berusaha di berbagai daerah, sekaligus mencari upaya penyelesaiannya.

“Sehingga nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan seperti revisi peraturan pemerintah demi mendapatkan regulasi terbaik dan implementasi di masyarakat semakin bagus,” ujar Arif saat membuka rapat.

No comments

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version