Home Blog Presiden Arahkan Reformasi Birokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi

    Presiden Arahkan Reformasi Birokrasi Dalam Pemberantasan Korupsi

    0

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar reformasi birokrasi dapat memberantas korupsi dan mencegah kebocoran anggaran.

    “Upaya pencegahan korupsi, dan pengawasan penegakan hukum kaitannya dengan korupsi tentunya harus diperketat, dan agar tidak terjadi penyimpangan di dalam pemanfaatan anggaran di lingkungan birokrasi,” kata Rini dalam acara Satu Dekade Zona Integritas, di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu, saat menjelaskan arahan Presiden.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden mengarahkan agar reformasi birokrasi dapat menghadirkan birokrasi yang lebih responsif, dan terus melakukan perbaikan, terutama berkaitan dengan pelayanan berbasis teknologi.

    “Jadi, kita terus-menerus akan dorong supaya reformasi birokrasi yang kita jalankan menjadi semakin lebih baik lagi, dan jadi semakin dekat kepada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa saat ini yang bertepatan dengan satu dekade atau 10 tahun pembentukan Zona Integritas (ZI) merupakan momentum yang sangat penting untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di Indonesia.

    “Reformasi birokrasi ini akan menjadi fondasi yang kuat di dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan efisien,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa ZI merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan pada tiga hal utama; yakni perubahan cara berpikir maupun budaya birokrat dan instansi, pembangunan unit percontohan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), serta penularan budaya kerja positif.

    “Yang mana setiap unit-unit percontohan tadi itu diharapkan mampu menularkan budaya kerja yang antikorupsi, berintegritas tinggi, dan berorientasi pada pelayanan publik prima kepada unit-unit yang lainnya,” ujarnya.

    Pada kesempatan itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto mengungkapkan bahwa selama 10 tahun ZI dibentuk sejak 2014, telah terdapat lebih dari 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK maupun WBBM.

    Erwan menjelaskan bahwa sebanyak 2.600 unit/satuan kerja menuju WBK, sedangkan 300 unit/satuan kerja menuju WBBM.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version