Home Blog Pertamina Pastikan Kualitas Produk Bensin Sesuai Standar Dirjen Migas

    Pertamina Pastikan Kualitas Produk Bensin Sesuai Standar Dirjen Migas

    0

    Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri memastikan, produk Pertamax, jenis BBM dengan research octane number (RON) 92, serta produk Pertamina lainnya, telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

    Pertamina juga menghormati proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung atas Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang di tahun 2018-2023. 

    “Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” kata Simon di Jakarta, Kamis, 27 Februari 2025. 

    Simon menyampaikan, selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

    Adapun produk BBM Pertamina, secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

    Pertamina, sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, juga terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejaksaan Agung.

    Lebih lanjut, Simon mengapresiasi kepercayaan dan dukungan semua pihak terhadap kualitas produk-produk Pertamina selama ini, serta meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version