Home Politik Muhaimin Iskandar Pastikan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi

Muhaimin Iskandar Pastikan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi

0

Kandidat calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar, memastikan akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis besok, 7 September 2023. Muhaimin akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

“Besok pasti datang,” kata Muhaimin saat konferensi pers agenda konsolidasi dan silaturahmi Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis, 6 September 2023. 

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu pun menilai pemanggilan dirinya sebagai saksi sebagai hal yang wajar. Kasus korupsi tersebut, terjadi pada saat Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja pada 2009-2014, dulu bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

“Memang ini proses biasa yang ada sebagai saksi . Saya dimintai kedatangan,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut. 

KPK akan panggil semua pihak yang menjabat saat terjadinya kasus korupsi itu

Muhaimin akan menjadi saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada tahun 2012.  Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan ada kemungkinan seluruh pejabat pada tahun tersebut akan dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan akan diminta keterangan, kenapa? Karena kita mau mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya. Semua yang terlibat akan kami minta keterangannya,” kata Asep Guntur di Gedung Juang, kawasan Gedung Merah Putih KPK, pada Jumat 1 September 2023.

Iklan

 Scroll Untuk Melanjutkan 

Asep juga menerangkan KPK akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadian dugaan perkara korupsi tersebut dan akan memeriksa para pejabat yang diduga mengetahui dan terlibat dalam pekara tersebut. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta. Kemudian, eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman,  serta pihak swasta bernama Karunia.

Kasus ini terbongkar setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan perangkat lunak sistem proteksi TKI tak dapat digunakan. Padahal, pembangunan sistem itu memakan anggaran hingga Rp 20 miliar.  

Muhaimin tak hadir pada panggilan pertama KPK

Sebelumnya KPK berencana memeriksa Muhaimin pada Selasa kemarin, 5 September 2023. Namun, Muhaimin absen dan meminta penjadwalan ulang.

Dalam wawancara yang disiarkan di kanal YouTube Najwa Shihab, Senin, 4 September 2023, Muhaimin Iskandar mengatakan menghadiri acara pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an se-dunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Ia hadir sebagai Wakil Ketua DPR RI.

No comments

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version