Home Blog Jokowi Resmikan 5 Proyek Investasi Baru di IKN

    Jokowi Resmikan 5 Proyek Investasi Baru di IKN

    0

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan groundbreaking sejumlah proyek investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Selain melibatkan investor lokal, Jokowi juga meresmikan proyek investasi asing dari Australia, Rusia, dan Tiongkok.

    Jokowi meresmikan lima proyek investasi yang terdiri dari investasi lokal dan asing. Perusahan lokal terdiri dari proyek PT Plataran Bogarasa dengan nilai Rp15 miliar dan PT Prima Hotel Manajemen Indonesia dengan nilai Rp100 miliar.

    Sementara itu, proyek investasi asing yang tercatat PT AIS Property Asia dari Australia dengan nilai Rp150 miliar, PT Magnum Estate Internasional dari Rusia senilai Rp800 miliar, dan PT Delonix Bravo Investment dari Tiongkok senilai Rp500 miliar.
    Presiden Jokowi menekankan investasi asing mulai masuk ke IKN, dengan Australia berfokus di bidang pendidikan. “Tadi juga dari Rusia untuk properti dan sekarang juga dari China juga untuk properti” Terang Joko Widodo dikutip dari Metro TV, Rabu, 25 September 2024.

    Saat ini, Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) terus menyeleksi berbagai proyek investasi yang diajukan agar sesuai dengan rencana pembangunan IKN.

    Presiden menyebut ini menunjukkan IKN sangat menarik bagi investor, baik lokal domestik maupun internasional.

    “Tapi urusan untuk yang fasilitas kepemerintahan memang semua di-handle oleh pemerintah,” kata Presiden Joko Widodo.

    Total investasi tembus Rp54 triliun

    Pelaksana tugas (Plt) Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa total investasi yang sudah masuk ke IKN mencapai Rp 53,5 triliun.

    “Rp52 triliun hari ini tambah 1,5 triliun, berarti berapa tuh, 53,5 triliun total investasi, ya di luar yang investasi dari misalkan BI atau yang pakai PSSI, ya totalnya sudah Rp53,5 triliun,” ujar Raja Juli Antoni.

    Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kecepatan dalam merespons masuknya investasi ke IKN, terutama melalui evaluasi manajemen OIKN guna mempermudah proses seleksi dan penerimaan investasi.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version