Home Politik Wujudkan Situasi Damai Pasca Pemilu 2024

Wujudkan Situasi Damai Pasca Pemilu 2024

0

Sebagai penyelenggara pemilu, tidak terlintas sedikit pun KPU untuk melakukan kecurangan. KPU telah berupaya memaksimalkan dari sisi teknis, jika  ada kekurangan, maka masih ada jalur yang bisa ditempuh, termasuk berkoordinasi dengan Bawaslu

Hal ini ditegaskan Anggota KPU, Mochammad Afifuddin dalam acara Talkshow “Sinergitas Polri, KPU, dan Bawaslu Wujudkan Pemilu Damai” yang disiarkan secara langsung di Kompas TV, Selasa (19/03/2024). 

Terkait rekapitulasi tingkat nasional yang saat ini masih berlangsung, KPU berharap semuanya berjalan sesuai dengan rencana. “Koordinasi kita dengan teman-teman Bawaslu dan kepolisian juga sudah sangat intensif. Kami berharap penetapan hasil pemilu sesuai tahapan pada 20 Maret nanti bisa dilaksanakan sesuai rencana,” kata Afif.

Menurut Afif, pemilu adalah hajatan bersama dan penyelenggaraannya ada di KPU, jika ada kekurangan dalam pelaksanaan, misalkan ada yang melaporkan, ada  temuan-temuan, maka jalurnya ke Bawaslu. Menurut Afif, sisi keamanan sangat penting. Dia mencontohkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur.

“Kami kan juga berkoordinasi dan dibantu keamanan di sana oleh teman-teman kepolisian, dengan teman-teman Bawaslu juga sangat intensif. Ini dilakukan dalam kerangka yang sudah terkoordinasi dengan baik, sehingga dengan kekurangan dan situasi yang mendesak semuanya bisa dilakukan,” jelasnya.

“Sudah kita hitung rentang waktunya, tidak bisa kita kemudian melakukan penundaan tahapan a, b, dan c semaunya, karena sudah terencana dalam tahapan Pemilu,” katanya.

Oleh karena itu, KPU mengharapkan dukungan semua pihak menjelang hari-hari akhir penetapan hasil pemilu, sehingga hasilnya dapat diterima semua pihak. Kalaupun nanti ada yang tidak puas dan lain-lain, masih ada jalur untuk melapor ke Bawaslu sedangkan untuk sengketa hasil ke mahkamah konstitusi. “ Harapan kami, hal  itu bisa ditekan seminimal mungkin sehingga kita tidak banyak menghadapi residu pasca pemilu atau paska penetapan,” tambahnya.

Pada intinya semua tahapan pemilu telah berjalan sesuai “track”, sesuai rencana. Saat yang sama, penyelenggara juga sedang menyiapkan tahapan-tahapan pilkada yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2024. Elemen apa yang lebih diperhatikan dalam pilkada serentak. Pertama, setelah penetapan KPU akan berkonsentrasi untuk menyiapkan PKPU yang mengatur soal pilkada, mulai dari pemutakhiran data pemilih. Kedua, KPU akan melakukan melakukan evaluasi terhadap badan ad hoc yang dianggap tidak bekerja profesional.

“Nah setelah jajaran sudah siap untuk tahapan-tahapan pilkada juga akan seiring sejalan pasti menyesuaikan dengan waktu dan juga rencana-rencana, dan tentu kami berusaha untuk semaksimal mungkin. Hal-hal yang sudah baik di Pemilu 2024 akan dipertahankan, sedangkan yang kurang-kurang akan dievaluasi,” tambah Afif.

Pelaksanaan pilkada nuansanya di lokal daerah sangat berbeda. Terkadang jika ada persoalan, situasi di lokal daerah lebih dinamis, konfliknya lebih dekat. Hal ini juga harus diantisipasi. Tentu KPU akan koordinasi dengan kepolisian dan Bawaslu. 

“Saya kira peran Polri sangat penting untuk pengamanan penyelenggaraan pemilu dan pengalaman kita dengan MoU, dengan koordinasi di semua level, ini sangat membantu pelaksanaan pemilu. KPU butuh bersinergi dan berkolaborasi serta akan meningkatkan kerja  sama dengan polisi dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” pungkasnya.

No comments

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version