Tingkatkan Partisipasi Pemilu Generasi Muda

Date:

Sebanyak 57,3 persen atau 117 juta pemilih merupakan anak muda dari generasi Z dan Y. Mereka didominasi pemilih mula yang baru pertama kali mengikuti pemilihan umum. Dengan demikian, para penyelenggara pemilu perlu meningkatkan partisipasi dan literasi para pemilih.

Melalui #MudaMemilih, program yang diluncurkan Tim Media Sosial Kompas, generasi muda bisa menggali berbagai referensi seputar pemilu. Ini seperti informasi kandidat hingga cara memilih yang benar. Pasalnya, meski anak muda mendominasi jumlah pemilih, antusiasme untuk terlibat dunia politik cenderung rendah.

Peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, menyampaikan, antusiasme anak muda dalam dunia politik berperan penting dalam tingkat partisipasi pemilih. Sebab, rendahnya antusiasme berpotensi menurunkan keinginan untuk terlibat dalam politik.

”Citra partai politik yang rendah menurunkan niat mereka untuk berperan sebagai pelaku. Meskipun begitu, anak-anak muda ini tetap terus mengikuti isu-isu politik terkini. Entah itu lewat media sosial, pemberitaan, diskusi-diskusi, dan lainnya,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ”Bersedia, Siap, Pilih!” secara daring dari Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Platform #MudaMemilih berupaya untuk menyadarkan betapa pentingnya hak pilih yang dimiliki anak muda, khususnya para pemilih mula. Adapun pemilih mula sekitar 60 persen dari total pemilih muda. Ketimbang obyek, anak muda harus ditempatkan sebagai subyek utama saat pemilu.

Para pemangku kebijakan perlu menyadarkan bahwa setiap suara itu berharga dan akan menentukan arah bangsa ke depan. Pada saat bersamaan, anak muda diberi ruang untuk menentukan kebijakan mendatang, misalnya perumusan visi-misi para kandidat pemilu.

”Pemangku kepentingan terbesar saat ini adalah anak muda. Mereka punya tanggung jawab untuk, paling minimal, menggunakan hak pilihnya, jangan sampai tidak,” ucap Yohan.

Setelah peningkatan partisipasi, penyelenggara pemilu harus mengedukasi anak muda agar suara mereka sah dan valid. Sebab, tingkat partisipasi dan literasi para pemilih harus berbanding lurus. Semakin banyak suara sah, kian tinggi pula legitimasi para kandidat.

Memilih itu tidak harus orang yang cantik atau ganteng, banyak ’follower’ di media sosial atau lainnya, tetapi bagaimana kapasitas mereka saat mengemban amanah. Itu bisa ditentukan melalui rekam jejak dan visi-misi. Dengan memilih, publik bisa menentukan siapa yang layak.

Survei Litbang Kompas mencatat, generasi muda berselancar di media sosial lebih dari 12 jam sehari. Platform tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi pemilih perihal kepemiluan.

Pemimpin Redaksi Kompas Sutta Dharmasaputra menilai, generasi muda harus lebih cerdas dari generasi lainnya, khususnya dalam menentukan pilihan. Penggalian informasi perlu sedini mungkin dilakukan agar semakin matang saat penentuan.

”Memilih itu tidak harus orang yang cantik atau ganteng, banyak follower di media sosial atau lainnya, tetapi bagaimana kapasitas mereka saat mengemban amanah. Itu bisa ditentukan melalui rekam jejak dan visi-misi. Dengan memilih, publik bisa menentukan siapa yang layak,” ujarnya.

Meskipun begitu, anak-anak muda dihadapkan pada banyaknya kandidat yang perlu dipilih, mulai dari calon presiden-calon wakil presiden, calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD. Hal tersebut kerap membuat publik malas dan sulit menentukan pilihan.

Capres-cawapres lebih mudah diselidiki rekam jejak dan program-programnya. Setelah itu, publik bisa mulai menentukan partai politik yang dinilai cocok. Pertimbangannya bisa parpol yang kerap berpihak dan mewakili aspirasi pemilih. Kemudian, pemilih bisa mencari tahu seluk-beluk para calon anggota legislatif sesuai daerah pemilihan.

Manajer Media Sosial Kompas Cecilia Gandes menuturkan, platform #MudaMemilih memiliki semangat ”Aku muda, aku berani memilih”. Generasi muda diharapkan memiliki sikap atas pilihannya, bukan karena pengaruh generasi sebelumnya.

”Kami mengajak anak muda untuk berani menggunakan hak pilih dengan bijak dan berdasarkan pertimbangan rasional. Anggap itu sebagai hak istimewa warga negara untuk bisa memilih,” ucapnya.

Tim Media Sosial Kompas, lanjut Gandes, telah memetakan kebutuhan-kebutuhan generasi muda dalam pemilu mendatang. Program #MudaMemilih akan meramaikan konten media sosial secara rutin pada 1 November 2023-20 Oktober 2024.

Pada dasarnya, memilih tidak sekadar datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 Februari 2024 dan mencoblos kandidat. Akan tetapi, proses penentuan pilihan merupakan tahapan yang krusial.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memajukan perekonomian nasional....

Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Seorang tokoh gereja di Papua, Pendeta Iker Rudy Tabuni...

Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke

Pemerintah sedang membangun lima pabrik gula yang terintegrasi dengan bioetanol di...

Limited Impact of US Politics: Stable Rupiah, Positive Market Outlook

Fithra Faisal, a senior economist from Samuel Sekuritas, is...