Home Blog Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perang Melawan Judi Online

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Perang Melawan Judi Online

    0

    Maraknya judi online di Indonesia akibat kemajuan teknologi memang sangat merepotkan pemerintah khususnya Kominfo dan Kepolisian Republik Indonesia serta meresahkan masyarakat. Penyebarluasan judi online melalui metode dan jenis transaksi lintas negara menyebabkan sulit untuk diberantas. Pemberantasan judi online tidak hanya tugas pemerintah, akan tetapi peran Pendidik, Tokoh Agama, orang tua dan masyarakat harus berperan aktif. 

    Judi online tidak bisa diberantas melalui jalur hukum dengan menerapkan sanksi pidana, tetapi juga melalui pendidikan dan pemahaman agama. Bahkan, apabila diperlukan butuh Psikolog untuk  memeriksa, mendiagnosis, serta merawat pecandu perjudian dengan psikoterapi dan konseling bagi pecandu judi.

    Pemberantasan judi online di Indonesia cukup berat, disebabkan situs atau aplikasi judi online terus bermunculan dengan nama yang berbeda, meski aksesnya telah diputus. Selain itu kegiatan perjudian yang dilegalkan di beberapa negara di luar Indonesia, mengakibatkan kendala penindakan hukum lintas negara. Itu menjadi tantangan tersendiri karena adanya perbedaan ketentuan hukum terkait perjudian.

    Judi online merupakan persoalan yang serius yang harus menjadi perhatian utama pemerintah dalam pemberantasannya. Dalam tahapan tertentu orang-orang yang tak bisa menghentikan kebiasaan bermain judi online sehingga tindakannya merugikan orang lain bisa dikatagorikan sebagai kecanduan dan butuh penanganan lebih dari sekadar hukum.

    Lantas apa upaya kita sebagai masyarakat yaitu turut berpartisipasi dan membantu pemerintah dan aparat hukum memberantas judi online dari menjaga keluarga kita terhindar serta penguatan kapasitas masing-masing individu sesuai bidang keahliannya untuk terus berkerja melakukan kampanye dan edukasi kemasyarakat agar tidak bermain judi online.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version