Home Blog Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh

    Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh

    0

    Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan hadir dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (PHI atau May Day) yang akan dilaksanakan di Lapangan Monas pada Kamis (1/5/2025). Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/4/2025).

    “Sebanyak 200.000 buruh dari Jawa Barat, Banten, dan Jakarta akan hadir di Lapangan Monas. Mereka akan berkumpul mulai pukul 09.30 WIB hingga 12.30 WIB pada tanggal 1 Mei,” ujar Said Iqbal.

    Selain Presiden Prabowo Subianto, acara ini juga akan dihadiri oleh Presiden Konfederasi Buruh Dunia, Akiko Gono, serta beberapa perwakilan duta besar negara-negara sahabat yang ada di Indonesia.

    Said Iqbal menambahkan kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan langsung aspirasi kaum pekerja di Indonesia.

    “Ini adalah momentum bersejarah karena Presiden langsung hadir di tengah-tengah buruh. Terakhir kali, Presiden Soekarno yang menyapa buruh pada Hari Buruh,” kata Iqbal.

    Acara peringatan yang akan berlangsung di Lapangan Monas ini akan diisi dengan berbagai kegiatan, termasuk orasi dari pemimpin-pemimpin serikat pekerja, panggung hiburan, serta penyerahan langsung aspirasi buruh kepada Presiden. Iqbal memastikan seluruh rangkaian acara akan berlangsung dengan damai dan tertib.

    Selain KSPI, sejumlah konfederasi buruh lainnya juga akan turut berpartisipasi dalam peringatan ini, di antaranya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

    Pada Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini, akan ada enam isu utama yang akan diangkat, yaitu penghapusan sistem outsourcing, pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pemberian upah yang layak, perlindungan buruh melalui revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), dan upaya pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version