Beranda Blog Pemerintah Tegaskan Perbedaan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tergantung Index Kemahalan

Pemerintah Tegaskan Perbedaan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tergantung Index Kemahalan

0
Pemerintah Tegaskan Perbedaan Anggaran Makan Bergizi Gratis Tergantung Index Kemahalan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan pemangkasan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak. Isu ini mencuat setelah adanya laporan bahwa anggaran per porsi MBG yang seharusnya Rp10 ribu, diduga hanya diberikan Rp8 ribu.

Dadan menegaskan bahwa perbedaan nominal tersebut bukan merupakan tindakan korupsi, melainkan hasil dari penyesuaian anggaran berdasarkan kategori penerima manfaat dan tingkat harga bahan baku di setiap daerah.

Menurut Dadan, sejak awal pemerintah telah menetapkan pagu anggaran MBG yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Anak-anak PAUD hingga siswa kelas 3 SD mendapatkan jatah Rp8 ribu per porsi, sementara siswa di jenjang lebih tinggi memperoleh Rp10 ribu. Kebijakan ini berlaku di sebagian besar wilayah Indonesia Barat.

Selain itu, Dadan menjelaskan bahwa perbedaan anggaran juga dipengaruhi oleh indeks kemahalan bahan baku di masing-masing daerah. Ia mencontohkan bahwa di wilayah Papua, khususnya Puncak Jaya, anggaran bahan baku bisa mencapai Rp59.717 per porsi.

“Pagu bahan baku akan disesuaikan dengan indeks kemahalan di masing-masing daerah berdasarkan rilis dari Bappenas,” ujar Dadan. 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa evaluasi terhadap anggaran bahan baku dilakukan setiap 10 hari oleh mitra dan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jika terjadi kelebihan anggaran, maka akan dialokasikan ke periode berikutnya. Sebaliknya, jika ada kekurangan, maka akan dilakukan koreksi di periode selanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya pengurangan anggaran MBG ketika dana tersebut sampai ke daerah.

“Yang menjadi kekhawatiran adalah jangan sampai anggaran di pusat mengalami penyusutan ketika sampai di daerah, seperti es batu yang mencair,” kata Setyo dalam pertemuan dengan Kepala BGN dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Setyo menyoroti bahwa pengurangan anggaran ini berpotensi mempengaruhi kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak penerima manfaat. Oleh karena itu, KPK menekankan perlunya pengawasan lebih lanjut agar alokasi anggaran sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Dadan Hindayana memastikan bahwa perbedaan nominal dalam program MBG bukanlah indikasi korupsi, melainkan bentuk penyesuaian berdasarkan jenjang pendidikan dan tingkat kemahalan bahan baku di masing-masing daerah. 

Meski demikian, KPK tetap menaruh perhatian terhadap dugaan pemangkasan anggaran di daerah dan mengimbau agar proses distribusi MBG diawasi dengan ketat agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan penerima manfaat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini