Pemerintah Cabut Izin Produsen yang Kurangi Isi Minyakita

Date:

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menegaskan pihaknya tak segan mencabut izin usaha produsen Minyakita yang terbukti melanggar ketentuan. Hal ini menyusul kasus pemangkasan takaran Minyakita oleh sejumlah produsen.

“Kementerian Perindustrian siap untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pendalaman kasus oleh Kepolisian RI dan K/L terkait seperti pencabutan izin usaha perusahaan yang melanggar,” kata Faisol dalam sambutannya di pembukaan Bazar Ramadan 2025 di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Faisol mengatakan, Kementerian Perindustrian siap dan mendukung langkah tegas Kepolisian dalam menindak pelanggaran produsen Minyakita. Ia menjelaskan, praktik ini mencederai upaya pemerintah menyediakan minyak goreng yang terjangkau.

“Penyalahgunaan takaran kemasan Minyakita merugikan masyarakat dan juga mencederai upaya pemerintah dalam menyediakan dan menjaga harga minyak goreng di masyarakat, serta hal ini juga merugikan nama baik pelaku usaha industri minyak goreng dan industri pengemas Minyakita yang selama ini taat menjalankan aturan,” tegasnya.


Di sisi lain, Faisol juga telah meminta produsen minyak goreng lainnya untuk memasok produk dua kali lipat lebih banyak. Hal ini dinilai perlu untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak.


“Salah satu bahan pangan pokok adalah minyak goreng, produsen diminta untuk memasok minyak goreng dua kali lipat dari pasokan di bulan-bulan biasa, untuk menjaga ketersediaan dan harga. Pemerintah juga mendorong Bulog, ID FOOD, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menyebarkan bahan pokok, sehingga dapat memperpendek rantai distribusi,” tutupnya.

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menutup salah satu produsen minyakita PT Artha Eka Global Asia (AEGA) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3). Dari penutupan produsen tersebut, Kemendag mengamankan 140 karton dengan volume kurang dari satu liter dan 32.284 botol kemas kosong berukuran 750-800 ml.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Kemendag dan Satgas Pangan Polri. Mulanya, laporan itu diterima kepada produsen minyak di kawasan Depok. Sayang, begitu sampai di lokasi, produsen tersebut ternyata sudah menutup pabrik kemasnya.


Setelah melakukan penelusuran, ditemukan fakta Artha Eka Global Asia (AEGA) memindahkan lokasi pabrik kemasnya ke kawasan Karawang Sentra Bizhub, Karawang, Jawa Barat. Pabrik itu lah yang hari ini ditutup Kemendag dan Satgas Pangan Polri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengaku, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan distribusi dan produksi minyakita usai Lebaran 2025. Sementara saat ini, Kemendag masih mendalami motif utama kecurangan yang dilakukan oleh para produsen minyakita.

“Kita pengen tahu dulu, penyebabnya apa dulu. Penyebabnya itu kita belum tahu. Jadi, tapi nanti saja Setelah Lebaran ini. Jadi kita yang penting pasokan untuk Lebaran terjaga, harga terjaga, ya. Ini kan 3 minggu lagi sudah selesai. Kita konsentrasi disitu ya, kita amankan harga-harga,” kata Budi kepada wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Proses Seleksi Penerimaan Siswa Sekolah Rakyat Tanpa Kepentingan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya tidak akan...

Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Dilakukan Dengan Serius

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan para kepala daerah tidak...

Danantara-USDFC Komitmen Perkuat Kerja Sama

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bersama...