Home Blog Pemerintah Pastikan Anggaran Makan Bergizi Tidak Diambil dari Zakat

    Pemerintah Pastikan Anggaran Makan Bergizi Tidak Diambil dari Zakat

    0

    Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto, memastikan pemerintah tidak mengambil dana zakat untuk pelaksanaan makan bergizi gratis(MBG). Program tersebut memakai anggaran yang sudah ditentukan.

    “Sudah dianggarkan sejumlah Rp71 triliun itu jadi enggak mengambil dana-dana itu (zakat),” ujar Putranto di Gedung KSP, Kompleks Istana Kepresidenan.

    Putranto menegaskan tidak seharusnya dana zakat dipergunakan untuk MBG. Presiden Prabowo, kata Putranto, tulus membuat program tersebut untuk kebaikan masyarakat Indonesia.

    “Presiden sudah berniat baik dan tulus untuk memberikan terbaik untuk Bangsa Indonesia kepada siswa-siswa ibu hamil, pondok pesantren,” terangnya.  

    Meski demikian, Putranto mengaku belum mendengar adanya usulan dari DPD ihwal dana zakat untuk MBG. Ia menegaskan terobosan terkait pelaksanaan MBG ditentukan Presiden Prabowo.

    “Semua itu dari Bapak Presiden yang menentukan itu jadi sabar ya,” kata dia.

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan agar zakat dari masyarakat jadi stimulus untuk membiayai program MBG. Hal ini dimaksudkan untuk menekan kurangnya anggaran dari program Presiden Prabowo Subianto tersebut.

    “Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana,” kata Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version