Pembebasan Lahan di IKN Nusantara Tidak Akan Merugikan Masyarakat

Date:

Pembebasan lahan masih menjadi kendala besar dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Hingga saat ini, ada 2.086 hektare lahan yang akan dibebaskan pemerintah di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Untuk itu, pemerintah segera menyiapkan ganti rugi maupun relokasi bagi masyarakat yang terdampak.

Ketua Tim Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan, pemerintah tengah melakukan pendekatan kepada masyarakat terkait masalah pembebasan lahan ini. Dia mengeklaim bahwa pembebasan lahan nantinya, tidak akan merugikan masyarakat. Terutama pada beberapa lahan masyarakat yang masih memiliki masalah.

Seperti pada lahan yang akan menjadi bagian Tol IKN. Yakni jalan bebas hambatan pada Seksi 6A Segmen Riko-Rencana Outer Ring Road IKN 6B, dan jalan bebas hambatan pada Seksi 6B Rencana Outer Ring Road – Simpang 3 ITCI. Kemudian juga lahan yang berada di daerah Sungai Sepaku di Kecamatan Sepaku.

“Saya kira kemarin sudah ada solusinya. Pada tanggal 7 Mei, ada rapat. Intinya, bagaimana proses pembebasan tanah itu tidak merugikan masyarakat. Jadi, dengan pendekatan PDSK plus. Jadi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus,” katanya dalam dialog daring, Selasa (14/5).

Mantan direktur jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini menerangkan, PDSK Plus akan mengedepankan ganti rugi masyarakat beserta tanam tumbuh di atasnya. Kemudian memperoleh relokasi.

“Kira-kira seperti itu. Insyaallah prosesnya sedang berjalan. Didukung oleh pemerintah provinsi, pemerintah daerah, kemudian TNI-Polri. Untuk melakukan sosialisasi, yang pada intinya proses pembebasan tanah itu untuk kepentingan infrastruktur ini, jangan sampai merugikan masyarakat. Malah saya kira masyarakat akan mendapat ganti yang lebih baik,” ungkap Danis. 

Pemberian PSDK Plus ini, bukan hanya berupa ganti rugi kepada masyarakat terdampak. Akan tetapi, pada masyarakat yang terkena pembangunan IKN, pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan. Di mana masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN, selain mendapatkan uang ganti rugi, juga akan mendapatkan pemberian relokasi. Berupa pembangunan rumah di dalam kawasan IKN.

Sebelumnya, pada Senin (13/5), Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) melaksanakan Rapat Koordinasi Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Strategis Nasional Jalan Tol dan Percepatan Pembangunan IKN.

Rapat dilaksanakan di Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Jamintel Kejagung Reda Manthovani mengatakan, kehadiran kejaksaan dalam proyek-proyek strategis nasional termasuk pembangunan IKN untuk membantu program-program pemerintah. Sehingga berjalan sesuai rencana, serta tertib hukum.

“Kehadiran kejaksaan dalam proyek strategis nasional dan  pembangunan IKN juga untuk membantu kelancaran pembangunan dari sisi administrasi hukum,” katanya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Selain itu, keterlibatan kejaksaan, khususnya bidang intelijen, untuk mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan dalam suatu proyek strategis nasional. Sehingga, perlu dilakukan pengawalan agar penyelesaian pembangunan PSN maupun pembangunan IKN bisa sesuai target yang ditetapkan.

“Kejaksaan terus mengawal berjalannya suatu proyek strategis. Agar dapat berjalan dengan lancar secara tepat waktu terukur,” pungkasnya. 

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai Momentum Persatuan Bangsa

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata,...

UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memajukan perekonomian nasional....

Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Seorang tokoh gereja di Papua, Pendeta Iker Rudy Tabuni...

Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke

Pemerintah sedang membangun lima pabrik gula yang terintegrasi dengan bioetanol di...