Home Blog Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Petani Singkong Lokal

    Kepedulian Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Petani Singkong Lokal

    0

    Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram disambut gembira oleh para petani singkong Lampung. Keputusan ini dianggap sebagai solusi atas konflik harga yang selama ini terjadi antara petani dan industri tepung.

    Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Mentan Amran atas kebijakan tersebut. Bahkan, ia menyebut Mentan Amran sebagai “Bapak Petani Singkong Indonesia” karena keberpihakannya terhadap petani.

    “Terima kasih kepada Bapak Menteri (Andi Amran Sulaiman) yang menjadi bapak petani atas persoalan harga yang selama ini memberatkan kami,” ujar Dasrul.

    Dasrul menegaskan bahwa petani akan mengikuti keputusan tersebut dan berharap pelaku industri tepung juga mematuhinya.

    “Jangan sampai keputusan sudah dibuat, tetapi pelaku industri tidak mematuhinya. Ini jelas merugikan petani karena harga yang selama ini ada sangat kecil,” katanya.

    Pada audiensi yang digelar di kantor Kementan tersebut, Mentan Amran berhasil mempertemukan petani singkong dan pelaku industri tepung dalam sebuah pertemuan yang menghasilkan kesepakatan harga Rp1.350 per kilogram.

    Harga tersebut mulai berlaku secara nasional per hari ini. Selain itu, Mentan Amran menegaskan bahwa industri wajib menyerap singkong dalam negeri dan tidak boleh melakukan impor tanpa persetujuan pemerintah.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version