Home Blog Kenaikan Tarif PPN Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

    Kenaikan Tarif PPN Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

    0

    Presiden Prabowo memutuskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% tidak dikenakan kepada semua barang dan jasa yang menjadi objek pajak. Namun, hanya berlaku pada barang dan jasa mewah.

    Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan keputusan membatalkan kenaikan PPN ini diambil setelah Prabowo mengetahui data-data pelemahan daya beli masyarakat.

    “Kemudian situasi ekonomi yang berbeda dengan pada saat ppn 12% diputuskan dua tahun sebelumnya itu berbeda dengan situasi sebelumnya. Maka presiden harus membuat keputusan yang memoderasi,” ujar Misbakhun.

    Sebagaimana diketahui daya beli masyarakat menjadi pembahasan hangat sejak pertengahan tahun lalu. Sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat melandai.

    Berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, di antaranya adalah deflasi selama lima bulan beruntun (Mei-September 2024), anjloknya penjualan mobil, fenomena makan tabungan, berkurangnya tabungan di masyarakat, anjloknya kelas menengah, hingga penjualan ritel untuk beberapa sektor yang ambruk.

    Bahkan, pada kuartal III-2024 tercatat ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan sebesar 4,95% (year on year/yoy). Angka ini lebih rendah dibandingkan kuartal I dan II-2024 yang masing-masing tumbuh sebesar 5,11% yoy dan 5,05% yoy.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan jumlah orang Indonesia yang tergolong kelas menengah turun dari 57,3 juta pada 2019 menjadi 47,8 juta pada tahun 2024.

    Misbakhun mengatakan turunnya kelas menengah hingga 10 juta lebih ini adalah situasi yang harus diantisipasi. Maka dari itu Presiden Prabowo ingin mengurangi ‘beban’ PPN 12% dari rakyat.

    Namun, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo mengatakan kenaikan PPN 12% tetap harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU HPP yang telah dibentuk oleh pemerintahan sebelumnya. Akhirnya ditetapkan kenaikan tarif PPN 12% hanya untuk barang dan jasa mewah.

    “Ini ide bapak Presiden langsung baik yang impor maupun yang dalam negeri. Bahkan beliau memberikan contoh mobil mewah rumah mewah tas mewah kosmetik mewah daging mewah yang mahal-mahal itu,” ujar Misbakhun.

    Keputusan tersebut dinilai Misbakhun sebagai bentuk Presiden Prabowo yang tidak ingin membebani rakyat.

    “Pilihan mengambil beban dari pundak rakyat ke pundak negara merupakan keputusan yang sulit dan ini harus segera diambil oleh presiden. Itu sebagai bukti bahwa presiden merasakan getaran situasi yang dihadapi oleh rakyat,” ujarnya.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version