Home Politik Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jadi Momentum Rekonsiliasi Politik Pasca Pemilu

Hari Raya Idul Fitri 1445 H Jadi Momentum Rekonsiliasi Politik Pasca Pemilu

0

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa perayaan Idul Fitri 1445 H adalah momentum rekonsiliasi setelah masyarakat Indonesia merayakan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Momentum 1 Syawal 1445 H serentak secara keseluruhan, bisa dijadikan Ammul Jamaah, atau tahun kebersamaan dan persaudaraan, sekaligus momentum rekonsiliasi nasional setelah kita terfragmentasi di dalam perbedaan pilihan politik,” ujar Niam dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H di Jakarta, Selasa.

Ia juga menyebutkan, momentum kebersamaan dalam Idul Fitri 2024 ini menjadi satu titik untuk meneguhkan komitmen Indonesia dalam membangun baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, atau sebuah negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.

“Alam meneguhkan komitmen kebersamaan, jadi ada tiga item yang sebenarnya punya potensi berbeda dan sama, tetapi posisi hilal hari ini sudah wujud dan sudah berada di taraf imkanur rukyah. Maka, seluruh elemen pegiat hisab dan rukyat memiliki kesamaan pandang,” katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan momentum Idul Fitri 1445 H untuk menjaga kepentingan bersama sebagai bangsa yang baru saja menyelenggarakan Pemilihan Umum, baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg).

“Inilah etos sekaligus spirit Idul Fitri yang perlu kita utamakan,” tuturnya.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024 Masehi jatuh pada Rabu (10/4) setelah melalui sidang isbat yang digelar pada Selasa (9/4), sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan penetapan 1 Syawal/Idul Fitri pada pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut ditentukan berdasarkan ketinggian hilal yang berkisar antara 4 derajat 52,7 menit sampai 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 sampai 10 derajat 12,94 menit.

Sedangkan menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS, angka tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanu rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.*

No comments

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version