Hari Buruh 2024 diharapkan menjadi momentum bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi demi menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang sarat dipengaruhi perkembangan teknologi informasi.
Hari Buruh 2024 diharapkan menjadi momentum bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi demi menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang sarat dipengaruhi perkembangan teknologi informasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyebut Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 merupakan momentum bagi pekerja/buruh meningkatkan kompetensi. Hal tersebut penting untuk menghadapi dinamika ketenagakerjaan di masa depan yang dipengaruhi perkembangan teknologi informasi.
“Saya mengajak teman-teman pekerja/buruh untuk terus berupaya meningkatkan kompetensi dan daya saing,” ujar Menaker, dalam acara peringatan May Day 2024, di Jakarta, Rabu (1/5).
Dia menjelaskan, peningkatan kompetensi dan daya saing pekerja/buruh memiliki 2 tujuan utama bagi pekerja/buruh. Pertama, meningkatkan keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitasnya sehingga dia mampu meningkatkan karirnya.
Kedua, lanjut Ida, peningkatan kompetensi dan daya saing bertujuan untuk membekali diri dengan berbagai keterampilan dan kompetensi yang dapat digunakan untuk alih profesi.
Dua hal tersebut menurutnya sangat penting agar pekerja/buruh dapat terus survivemenghadapi dinamika dunia ketenagakerjaan yang semakin dinamis dan kompetitif.
“Untuk menghadapi masa depan ketenagakerjaan, menjadi terampil saja tidak cukup. Kita harus terus menerus mengasah diri, meningkatkan kapasitas diri, agar kita selalu bisa beradaptasi dengan perubahan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan berbagai instrumen untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing para pekerja/buruh. Di antaranya pelatihan vokasi melalui program Balai Latihan Kerja (BLK).
Ida menambahkan, saat ini sudah ada 8 BLK Komunitas bagi serikat pekerja/serikat buruh. Ke depan pihaknya akan lebih memperluas lagi akses peningkatan kompetensi bagi para pekerja/buruh.
“Pada momen May Day ini, saya juga mengajak kementerian/lembaga, pemda, dan pihak-pihak untuk bersama-sama menjadikan topik peningkatan kompetensi pekerja/buruh ini sebagai isu bersama,” katanya.