Home Blog Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tidak Dihapus, Namun Sedang Proses Pencairan

    Gaji Ke-13 dan 14 ASN Tidak Dihapus, Namun Sedang Proses Pencairan

    0

    Teka-teki soal gaji ke-13 dan 14 ASN atau tunjangan hari raya (THR) dihapus atau tidak sebagai imbas efisiensi anggaran akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menjawabnya. 

    Dalam sebuah kesempatan di Mall Grand Indonesia, Menteri keuangan yang menjabat selama 3 masa presiden yang berbeda tersebut menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 ASN aman. 

    Bahkan, dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan tersebut lantaran saat ini sedang diproses oleh pemerintah.

    “Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja,” ujarnya. 

    “Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya,” imbuhnya.

    Jawaban singkat Sri Mulyani memang melegakan, tetapi di sisi lain terdapat pertanyaan lain. Pertama, soal rincian besaran anggaran yang disiapkan. Kedua, soal progres persiapan pencairan gaji ke-13 dan 14 ASN. Serta, kaitannya dengan efisiensi anggaran. 

    “Insya Allah ya,” jawab Sri Mulyani singkat ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan 14 tetap cair tahun ini.

    Isu tidak cairnya gaji ke-13 dan 14 ASN sendiri mencuat di media sosial. Kabar kurang sedap tersebut muncul setelah pengumuman pemerintah yang melakukan efisiensi besar-besaran antara 0 ersen higga 90 persen ke anggaran Kementerian dan Lembaga negara. 

    Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 disebutkan, efisiensi anggaran belanja K/L 2025 sebesar Rp 256,10 triliun mencakup belanja operasional dan non-operasional, kecuali belanja pegawai dan bansos. 

    Itu berarti seharusnya anggaran untuk gaji ke-13 dan 14 untuk ASN tidak terdampak pemangkasan.

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version