Forum Indonesia Emas bersama berbagai elemen masyarakat, mahasiswa, tokoh agama, dan pemuda dari berbagai daerah menyatakan sikap tegas dalam menolak praktik judi daring (online) yang kian merajalela di tengah masyarakat. Dalam sebuah seruan bersama, ditekankan judi daring sebagai ancaman serius terhadap moral bangsa, ekonomi keluarga, dan masa depan generasi muda, sekaligus memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah-langkah strategis untuk memberantas judi daring hingga ke akar-akarnya.
Ketua Himapol Indonesia Wilayah Jakarta, M. Fazrial Ihfron, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap maraknya judi daring yang menurutnya menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi emas Indonesia.
“Judi online bukan sekadar hiburan ilegal, ini adalah penyakit sosial yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan menciptakan kecanduan yang sangat sulit diputus. Bahkan, tidak sedikit anak-anak muda yang terjerat utang, kehilangan masa depan, dan berujung pada tindakan kriminal akibat kecanduan judi online,” tegas Fazrial.
Ia juga menyoroti kemudahan akses judi online yang membuat anak-anak muda sangat rentan.
“Dalam era digital, akses ke platform judi online sangat mudah, hanya dengan satu klik di ponsel. Tanpa pengawasan dan pemahaman yang kuat, mereka bisa terjerumus tanpa sadar,” ucapnya.
Fazrial menyampaikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat atas komitmen dan ketegasan dalam memberantas praktik ini, serta menekankan bahwa keberhasilan upaya ini membutuhkan sinergi semua elemen bangsa.
“Kami mendukung penuh langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online sampai ke akarnya. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan edukasi, pengawasan, dan keteladanan,” tambahnya.
Dari sudut pandang moral dan keagamaan, Ketua Umum Lembaga Gerakan Santri Madura, Achmad Sayuthi, menyampaikan bahwa judi online adalah penyimpangan serius.
“Dalam pandangan moral, berjudi adalah bentuk penyimpangan yang merusak karakter dan akhlak mulia. Secara hukum, judi online jelas ilegal. Dan sebagai seorang Muslim, kita tahu bahwa judi adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam,” jelas Sayuthi.
Ia mendukung penuh upaya Presiden Prabowo dalam memberantas praktik ilegal ini dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam kampanye edukatif dan gerakan sosial melawan judi daring.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah strategis Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online. Ini adalah ikhtiar penting untuk memperkuat ketahanan nasional dan menyelamatkan masa depan generasi emas Indonesia. Menolak judi online adalah bentuk nyata ketakwaan, keberanian moral, dan kepedulian sosial,” tegasnya.
Pesan kuat juga datang dari Duta Genre Papua Barat, Gloria Joceyln Dowansiba, yang mewakili suara pelajar dan generasi muda di tanah Papua.
“Judi online bukan hanya permainan, ini adalah ancaman serius bagi masa depan kita, keluarga kita, bahkan bangsa kita,” ujar Gloria.
Ia menyoroti betapa mudahnya anak-anak muda terjebak dalam praktik ini karena pengaruh lingkungan atau rasa penasaran.
“Padahal, ini seperti jebakan. Sekali masuk, bisa membuat kita kecanduan, kehilangan waktu belajar, uang, bahkan kepercayaan orang tua. Kalau kita rusak karena judi online, siapa yang akan membangun daerah kita ke depan?” pungkasnya.
Gloria juga menyatakan dukungan penuh kepada pemberantasan judi daring dan mengajak rekan-rekan pelajar untuk ikut menjaga diri dan lingkungan.
“Mari kita jaga diri, jaga teman-teman kita, dan jaga Papua dari ancaman judi online. Fokus pada masa depan, dan jadilah kebanggaan keluarga, kebanggaan daerah, dan kebanggaan Indonesia,” ucapnya. Forum Indonesia Emas bersama para tokoh muda dan masyarakat menyatakan komitmennya untuk terus menyuarakan dan menggerakkan kampanye menolak judi daring, sebagai bentuk nyata dari tanggung jawab sosial dan cinta terhadap masa depan Indonesia. Penanggulangan judi daring harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal moralitas, masa depan bangsa, dan ketahanan sosial.