DOB Papua untuk Pemerataan Pembangunan dan Harapan Kesejahteraan Baru Masyarakat Papua

Date:

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Upaya ini salah satunya dilakukan melalui asistensi terhadap pemerintah provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Asistensi tersebut mengacu pada 12 agenda utama Roadmap Implementasi 4 Undang-Undang (UU) Pembentukan Provinsi di Wilayah Papua. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kemendagri dalam memastikan pembentukan 4 DOB berdampak terhadap percepatan dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.

DOB akan menggugah antusiasme dan harapan baru masyarakat serta kesempatan emas bagi generasi di Papua untuk dapat memperoleh kesejahteraan lebih baik. Selain itu, Keberadaan provinsi baru di Papua diharapkan mendorong akses pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat dan masif.

Pembangunan di Papua harus terus digalakkan, karena dapat merangsang kemajuan yang berdampak pula pada peningkatan mutu di segala hal. Adanya percepatan pembangunan DOB tentu saja akan memberikan kesempatan baru bagi putra daerah untuk mengembangkan potensinya. Pembangunan DOB juga bertujuan untuk membagi tugas pemerintah daerah yang semakin spesifik dan fokus pada wilayah-wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Upaya pembang unan DOB ini diharapkan mampu mengurangi jarak tempuh masyarakat sehingga masyarakat Papua dapat menghemat uang, waktu dan tenaga ketika hendak mengakses fasilitas umum. Apalagi setiap provinsi baru yang dibentuk, seluruhnya sudah memiliki kantor dan pusat pelayanan publik tersendiri, sehingga akan semakin memudahkan keterjangkauan bagi masyarakat.

Pemerintah juga mengehendaki sedikitnya 80 persen ASN di Papua merupakan orang asli Papua, agar peningkatan kesejahteraan masyarakat betul-betul terwujud. Pemerataan pembangunan wajib dilakukan karena yang mendapat sentuhan modernisasi bukan hanya di Jayapura, Merauke, atau Wamena saja. Namun juga sampai ke Yahukimo dan daerah-daerah lain di Papua. Pembangunan harus dilakukan sampai ke pelosok agar masyarakat merasakan manfaatnya.

Pelaksanaan DOB Papua merupakan cara paling tepat guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat asli Papua, serta mewujudkan upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan.

Kemajuan setelah pembangunan DOB dikarenakan masyarakat akan semakin dekat dengan sentra pelayanan publik, dan tentu saja akan diikuti dengan pembangunan fasilitas yang lain seperti puskesmas, terminal dan beragam fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Tugas utama pemerintah melayani masyarakat, sehingga pembangunan DOB menjadi upaya dalam mempercepat proses pelayanan yang ada di Papua.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan Apabila DOB tersebut sudah lengkap dan berjalan dengan baik secara keseluruhan, kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih itu juga dapat dipastikan meningkat dengan baik. Segalanya memang butuh proses, dengan kesa baran nantinya mereka akan menuai hasil yang sepadan. Sementara itu, mengenai pengesahan DOB Papua Barat Daya disahkan oleh DPR, sehingga saat ini jumlah seluruh Provinsi di Indonesia menjadi 38 Provinsi.

Dirinya mewakili masyarakat orang asli Papua (OAP) asal Papua Barat Daya mengungkapkan sangatlah bersyukur dari hati yang paling dalam. Bahkan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pimpinan DPR RI termasuk Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, adanya pemberlakuan DOB Papua tersebut merupakan sebuah hasil dari upaya kompromi politik yang dilakukan antara masyarakat OAP dan juga pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik multidimensi yang memang terus terjadi bahkan secara berkepanjangan di Bumi Cenderawasih.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kini pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan sangat baik dan disalurkan kepada warga masyarakat orang asli Papua hingga ke seluruh pelosok Bumi Cenderawasih karena terbantu dengan adanya keberadaan pembentukan DOB. Dengan adanya peningkatan pelayanan publik yang semakin baik itu membuat masyarakat di Papua menjadi sangat bersyukur

Melihat dari berbagai sisi, pemekaran empat DOB memiliki dampak yang sangat positif baik bagi masyarakat maupun bagi bangsa Indonesia. Terciptanya kemudahan masyarakat dalam mengakses dan menggunakan fasilitas pelayaan publik tentunya menjadi salah satu nillai positif dalam kebijakan pemekaran DOB tersebut. Sebagai masyar akat Indonesia tentunya turut bangga dan mendukung serta menyukseskan program-program pemerintah dalam rangka pembanguan nasional. Dengan demikian, pembangunan nasional dapat dilakukan secara

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai Momentum Persatuan Bangsa

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata,...

UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memajukan perekonomian nasional....

Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Seorang tokoh gereja di Papua, Pendeta Iker Rudy Tabuni...

Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke

Pemerintah sedang membangun lima pabrik gula yang terintegrasi dengan bioetanol di...