Pemekaran Provinsi Papua menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Papua. Daerah Otonomi Baru (DOB) yang telah dibuka pun menjadi kesempatan emas untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Menurut perwakilan Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yapen, Karolin Saroi DOB menjadi salah satu kebijakan yang direspons positif oleh masyarakat Papua karena diharapkan bisa mempercepat pembangunan. Dia pun juga menilai jika DOB turut mempermudah akses birokrasi masyarakat di Papua.
“Menurut saya untuk pembangunan saat ini terkait dengan infrastruktur, pendidikan, dan sosial masyarakat itu sudah berjalan dengan cukup baik. Terutama di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pembangunan infrastruktur saat ini sudah berjalan secara menyeluruh ke seluruh daerah,” kata Karolin.
“Terkait dengan DOB Papua, respons masyarakat cukup antusias dan sangat positif di mana kita sendiri mengetahui bahwa secara geografis wilayah di Papua itu sangat luas. DOB diharapkan bisa mempercepat pembangunan, dan juga terkait dengan pengurusan birokrasi bisa lebih diakses oleh seluruh masyarakat wilayah,” tambahnya.
Dalam hal ini, DOB Papua dianggap mampu memperpendek rentang kendali masyarakat sehingga jangkauan dan akses untuk transportasi dari Kabupaten ke Provinsi menjadi lebih baik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan baru dan mengangkat perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Di lain sisi, Karolin turut menjelaskan jika DOB Papua mampu menekan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat, khususnya terkait permasalahan pendidikan dan kesehatan.
“Saya rasa dengan adanya DOB bisa menekan permasalahan-permasalahan sosial yang ada di masyarakat terkait dengan pendidikan dan juga kesehatan. Kalau misalnya dari segi pendidikan di daerah untuk pembangunan sekolah, akses belajar belum dipenuhi berpotensi menimbulkan konflik sosial, begitu pula bila fasilitas kesehatan belum terpenuhi,” jelas dia.
Senada dengan Karolin, Wasekjen PB HMI, Suardi Soamole mengatakan bahwa pelaksanaan dan implementasi dari DOB Papua sangat efektif dan mampu memberikan peluang terhadap keberlangsungan pembangunan yang ada di wilayah Papua.
“Sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 terkait dengan Otonomi Khusus Papua, pelaksanaan dan implementasi dari hal tersebut sangatlah efektif. Dengan adanya DOB mampu memberikan sebuah peluang baru terhadap proses terjadinya keberlangsungan pembangunan yang ada di wilayah Papua,” ujar Suardi.
Dia beranggapan jika masalah utama masyarakat Papua saat ini adalah pembangunan. Maka dari itu, DOB bisa menjadi langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Oleh karenanya masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan pendidikan dan kesehatan, dan kemudian kebutuhan yang paling pokok seperti pembangunan infrastruktur,” cetusnya.
Dalam pengimplementasiannya, DOB Papua hadir dalam upaya menuntaskan masalah-masalah ketimpangan sosial dan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat Papua dapat tercapai. Terbukti pada era Presiden Joko Widodo, pemerintah pusat sangat memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan Papua, sehingga Provinsi Papua diharapkan mampu mengejar ketertinggalannya dari provinsi lainnya di Indonesia.