Home Blog Danantara Mampu Jadi Liquidity Provider di Pasar Modal

    Danantara Mampu Jadi Liquidity Provider di Pasar Modal

    0

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti peran strategis Danantara sebagai super holding BUMN dalam memperkuat investasi domestik di pasar modal Indonesia.

    Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa Danantara akan berperan sebagai penyedia likuiditas atau liquidity provider (LP) di pasar modal nasional.

    “Sebagai institutional investor, pembicaraan-pembicaraan untuk itu sudah dilakukan,” kata Mahendra dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB).

    Menurut Mahendra, keterlibatan Danantara dan entitas holding-nya sangat penting dalam menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan pasar modal Tanah Air.

    Mahendra menegaskan, inisiatif ini ditujukan kepada investor institusional domestik, terutama Danantara dan anggota holding-nya, untuk berperan aktif menjaga kestabilan pasar modal.

    Mahendra mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah membahas skema untuk mendorong lembaga jasa keuangan di bawah Danantara agar berinvestasi di pasar modal.

    “Juga yang kami ingin dorong dilihat ke depan adalah penguatan dari investasi domestik di pasar modal kita, khususnya juga oleh investor institusional atau institutional investor. Termasuk di dalamnya adalah dari lembaga jasa keuangan milik pemerintah atau BUMN,” tambahnya.

    Selain itu, OJK turut mengimplementasikan sejumlah kebijakan untuk menjaga daya tahan dan kinerja pasar modal. Beberapa di antaranya adalah kebijakan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta penyesuaian mekanisme trading halt dan Auto Rejection Bawah (ARB).

    No comments

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    Exit mobile version