BNPT siapkan program deradikalisasi

Date:

Jakarta, Indonesiabangsaku – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih menyiapkan program deradikalisasi untuk para petempur asing teroris (FTF) yang memegang paspor Indonesia sebelum mereka dipulangkan oleh pemerintah ke Tanah Air.

Terlepas dari persiapan itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel menegaskan kebijakan repatriasi itu masih hanya berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 10 tahun ke bawah.

“Kita belum mengeluarkan kebijakan (repatriasi untuk WNI lainnya, red.), karena ini memang kita perlu mempersiapkan program yang matang untuk deradikalisasi, mulai dari tempatnya di mana, siapa yang melakukan itu, apa programnya, program kebangsaannya, program keagamaannya, program kesehatannya, bukan fisik (melainkan kesehatan mental),” kata Komjen Pol. Rycko Amelza yang saat ini juga bertugas sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) FTF.

Rycko menjelaskan tidak mudah mengubah cara pikir (mindset) para petempur asing yang terafiliasi jaringan kelompok teroris itu, karena mereka datang ke sana atas keinginan sendiri.

“Mereka datang ke sana atas keinginan sendiri ya, kemudian bergabung dengan suatu kelompok terorisme dan kehidupan sehari-hari seperti itu, kemudian tidak mudah mengubah mindset, mengubah perilaku mereka dalam sekejap. Makanya, program itu harus matang betul sebelum kita memulangkan mereka ke sini,” kata Kepala BNPT.

Dia menyebut saat ini ada 300 WNI yang tergabung dalam kelompok petempur asing teroris (FTF) itu di Suriah, kemudian sembilan orang di Afghanistan, dan delapan WNI di Filipina.

Dia menjelaskan saat ini pemerintah juga masih menunggu hasil pendataan dari badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk data-data WNI yang tergabung dalam kelompok teroris itu.

“Ini juga mandat dari PBB, ya UNOCT (Kantor PBB untuk Kontra-Terorisme) supaya semua negara-negara dalam rangka menghilangkan kelompok-kelompok teroris, bahasa mereka bukan kelompok teroris, tetapi warga negara yang berada di wilayah konflik. Mereka akan melakukan pendataan dari UNICEF, kemudian dengan UNHCR, setelah mereka data, warga negara-warga negara ini akan ditempatkan di masing-masing kedutaan untuk pemulangan, repatriasi seperti itu,” kata Rycko.

Sejauh ini proses pendataan masih berlangsung, karena menurut dia tidak mudah masuk ke wilayah konflik dan merekam data-data mereka yang menempati kamp-kamp pengungsian.

“Tidak gampang di sana, masuk ke daerah konflik itu,” kata Kepala BNPT.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai Momentum Persatuan Bangsa

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata,...

UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memajukan perekonomian nasional....

Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Seorang tokoh gereja di Papua, Pendeta Iker Rudy Tabuni...

Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke

Pemerintah sedang membangun lima pabrik gula yang terintegrasi dengan bioetanol di...