65 TPS Masih Sulit Akses Distribusi Logistik Pemilu

Date:

KPU Banten memetakan ada 65 TPS yang ada di wilayah Provinsi Banten masuk kategori sulit untuk dikirim logistik Pemilu 2024. Lokasinya ada di Kabupaten Serang, Lebak, dan Pandeglang yang harus didistribusi dengan cara dipikul.

“Dalam pemetaan tersebut terdapat enam puluh lima TPS,” kata Ketua KPU M Ihsan.

Di Kabupaten Serang, ada 24 TPS yang tidak dapat dilalui roda empat dan roda dua. Petugas harus memikul logistik yaitu di TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak, TPS 013 Kampung Ciruas Paar dan TP 014 Kampung Citerep di Kelurahan Citerep, Kecamatan Ciruas.

“Harus dilalui dengan menggunakan truk dan dilanjutkan dengan dipikul,” ujarnya.

Kemudian, di Kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet. Kemudian di kelurahan Kadikaran ada dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006.

“Di KPU Kabupaten Serang juga mencatat di Kelurahan Kepandean Kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara dipukul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk,” ujarnya.

DI Kecamatan Tirtayasa, ada TPS yang harus didistribusikan menggunakan truk, pick up hingga kapal. TPS ini berada di Pulau Tunda yaitu TPS yaitu TPS 001, 002, 003, 004. Kemudian di Pulau Panjang yang masuk Kecamatan Pulo Ampel ada 8 TPS yang harus dilalui speedboat.

Di Kabupaten Pandeglang, ada 8 TPS yang masuk kategori TPS terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit. TPS 007 Kampung Pematang laja desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai, desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya desa Cikiruh. Seluruhnya TPS ini ada di Kecamatan Cibitung. Satu TPS yaitu TPS 10 Kampung Tahtaran ada di Kecamatan Cimanggu.

“Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit dilalui saat musim hujan,” tambahnya.

Di Lebak, ada dua kecamatan yang distribusi logistiknya tidak bisa dilakukan kendaraan roda dua dan empat. Yaitu di Kecamatan Panggarangan sebanyak 11 TPS dan dua 27 TPS di Kelurahan Kanekes Leuwidamar. Distribusi ke TPS-TPS itu harus dipukul dengan cara jalan kaki.

“Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang dan Pandeglang bisa memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia dan moda transportasi alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024,” ujarnya.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai Momentum Persatuan Bangsa

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah di depan mata,...

UU Cipta Kerja Kuatkan Fundamental Ekonomi Nasional

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memajukan perekonomian nasional....

Pemerintah Konsisten Kawal Percepatan Pembangunan di Papua

Seorang tokoh gereja di Papua, Pendeta Iker Rudy Tabuni...

Pemerintah Bangun Infrastruktur Industri Gula dan Bioetanol di Merauke

Pemerintah sedang membangun lima pabrik gula yang terintegrasi dengan bioetanol di...