UU Cipta Kerja Sebagai Payung Hukum dan Kemanuan UMKM

Date:

Dalam era digital yang penuh tantangan, perubahan adalah keniscayaan. Transformasi yang sedang berlangsung di Indonesia telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia ketenagakerjaan.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Ketenagakerjaan, Agatha Widianawati, menjelaskan mengenai Undang-undang Cipta Kerja dan dampaknya pada masyarakat, terutama generasi muda. Dia pun mengingatkan pentingnya melihat undang-undang ini dalam konteks yang lebih luas.

“Perlu diketahui bahwa Undang-undang Cipta Kerja ini kita tidak bisa melihat hanya dari satu aspek,” katanya saat menjadi pembicara dalam workshop yang digelar Satuan Tugas Undang-undang Cipta Kerja (Satgas Cipta Kerja) dengan tema “Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Generasi Muda,” di Denpasar, Bali, Senin 11 September 2023.

Dia menambahkan, “di sini itu diatur sejumlah aspek, mulai dari perizinan hingga reformasi birokrasi. Kenapa ini dilakukan secara masif oleh pemerintah dan DPR? Karena memperbaiki undang-undang yang ada tidak selalu mudah dan memakan waktu yang lama. Inilah sebabnya mengapa perubahan yang begitu besar ini harus dilakukan secara bersamaan.”

Dalam konteks ketenagakerjaan, Agatha Widianawati menjelaskan peran penting undang-undang ini dalam memberikan peluang dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, termasuk untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Undang-undang Cipta Kerja ini memberikan peluang dan kemudahan berusaha dan berinvestasi, termasuk untuk UMKM. Sekarang, izin-izin yang sebelumnya rumit menjadi lebih mudah, dan ini membuka peluang lebih besar bagi para pelaku usaha,” ujarnya.

Sementara dalam konteks perlindungan hak-hak pekerja, Agatha menjelaskan bahwa undang-undang ini memperbaiki mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.

“Undang-undang Cipta Kerja ini memperbaiki mekanisme PHI, sehingga jika terjadi PHK, ada prosedur yang lebih jelas dan pekerja memiliki hak-hak yang harus dihormati. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keadilan dalam dunia kerja,” katanya.

Selain itu, undang-undang ini juga memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja terkait upah minimum, jam kerja, lembur, waktu istirahat, dan cuti tahunan. Agatha Widianawati menjelaskan bahwa undang-undang ini memperkuat kepastian hukum bagi pekerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang, mengetahui bahwa hak-hak mereka akan dijamin.

Agatha menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap undang-undang Cipta Kerja, terutama bagi generasi muda yang akan segera memasuki dunia kerja.

“Undang-undang Cipta Kerja ini bukan sekadar berbicara tentang peraturan kerja. Ini adalah langkah besar menuju transformasi dalam dunia kerja. Pemahaman yang baik akan membantu para pekerja, pengusaha, dan masyarakat umum untuk memanfaatkan peluang yang ada dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi kita,” katanya.

Sedangkan generasi muda adalah agen pembangunan. Mereka juga agen pembaharuan yang bekerja sesuai dengan kebutuhan perubahan yang patut dilakukan. “Apa peran dan manfaat Undang-Undang Cipta Kerja bagi generasi muda? Generasi muda adalah agen perubahan yang bergerak menuju perbaikan,” kata Ni Luh Gede Astariyani, Akademisi Universitas Udayana

Pentingnya pemuda sebagai agen perubahan dapat dilihat dalam upaya pemerintah daerah dalam mengatur perizinan berusaha. Peraturan daerah berkaitan dengan perizinan usaha dan peraturan daerah lainnya sudah mulai digariskan. Pemuda dapat membantu dalam menyusun dan menjalankan regulasi ini.

Asta mengatakan, fokus pembangunan kepemudaan pada tahun 2023 mencakup tiga aspek. Pertama, peran pemuda dalam layanan kepemudaan lintas sektoral. Kedua, pemuda sebagai agen pembangunan melalui inovasi dan kreativitas yang tetap berada dalam koridor aturan hukum. Ketiga, pencegahan perilaku negatif melalui pengaturan dan regulasi.

Undang-Undang Cipta Kerja, kata dia, memiliki empat poin sentral yaitu perizinan berusaha berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan investasi, kemudahan investasi, dan pembentukan koperasi yang lebih mudah. Dalam penyelenggaraan perizinan berusaha, beberapa poin yang perlu diperhatikan termasuk perizinan berbasis perusahaan, kemudahan investasi, pendirian koperasi, dan pengaturan ketenagakerjaan.

Menurutnya, generasi muda memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis lokal dan startup. Mahasiswa yang telah menciptakan startup lokal adalah contoh nyata bagaimana generasi muda dapat berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Kesempatan berusaha dan berkembangnya perusahaan di Indonesia juga menjadi fokus penting.

Diketahui saat ini Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam upaya untuk mengembangkan kewirausahaan nasional sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Langkah-langkah yang diambil ini mencakup berbagai aspek, dari perizinan hingga pelatihan, yang dirancang untuk mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja, sejumlah perubahan signifikan telah terjadi dalam kerangka pengembangan kewirausahaan nasional. Teuku Fachrul Anwar, Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Madya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), menggambarkan inisiatif ini sebagai “strategi untuk mengantisipasi krisis ekonomi nasional.”

“Undang-Undang Cipta Kerja telah membawa perubahan penting dalam pemberian perizinan, pembiayaan, dan akses pasar bagi UMKM dan koperasi. Ini adalah transformasi digital yang memperkuat sektor ini untuk menghadapi tantangan ekonomi,” kata Fachrul Anwar.

Selain itu, Pemerintah melalui Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengembangan Kewirausahaan Nasional telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan ekosistem kewirausahaan yang sehat. Fachrul menjelaskan, “Perpres ini memberikan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan terkait, mengatur tugas dan fungsi mereka untuk memastikan percepatan pencapaian target.”

Salah satu target utama adalah pertumbuhan wirausaha sebesar 3,95 persen hingga tahun 2024, dengan fokus pada wirausaha mapan dan inovatif. Fachrul menjelaskan bahwa hal ini “akan membantu menciptakan lapangan kerja baru dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.”

Target ini mencakup berbagai jenis wirausaha, dari yang mapan hingga yang inovatif. Namun, apa yang membuatnya lebih menarik adalah peluang bagi para lulusan hukum. Hukum adalah bidang yang luas, dan kantor hukum pidana dapat menjadi sumber lapangan kerja yang signifikan.

Dengan pengalaman di bidang hukum, seseorang dapat membuka kantor hukum mereka sendiri dan memberikan peluang kepada lulusan baru. Ini adalah contoh bagaimana kewirausahaan dapat menyentuh berbagai sektor, termasuk hukum.

Selain itu, Perpres ini memberikan insentif dan kemudahan kepada wirausaha yang ingin belajar dan mengembangkan bisnis mereka, tetapi menghadapi kesulitan dalam akses pasar dan pendanaan. Pemda juga diminta untuk berkolaborasi dalam program-program untuk memastikan keberlanjutan. Kolaborasi adalah kunci, dan data menjadi senjata terpenting dalam memastikan bahwa semua ini berjalan sesuai rencana.

Wirausahawan yang juga Alumni Universitas Udayana Made Gerry Gunawan lantas memberikan rekomendasi. Menurutnya UU Cipta Kerja masih butuh penyempurnaan. Terutama ketika mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), agar dipermudah proses pengajuan izin lanjutan (PBUMKU).

“Permudah juga pengajuan permodalan berusaha serta sosialisasikan dan pembuatan NIB Gratis kepada masyarakat desa.”

Workshop diikuti sekitar 200 peserta dari Badan Eksekutif Mahasiswa di lingkungan Universitas Udayana, Universitas Mahendradatta, Universitas Pendidikan Nasional, dan Universitas Marwadewa Bali. Hadir juga Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Prof Putu Gede Arya Sumertha Yasa sebagai Keynote Speaker, serta Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dimas Oky Nugroho.(*)

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak Penyesuaian Kenaikan PPN 1%

Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang...

Indonesia Optimis Stop Impor Gula dan Beras di 2025

Sesuai kebijakan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto...

Pemerintah Optimis Indonesia Bisa Stop Impor Gula dan Beras Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan optimis, tahun depan...

Jaga Keharmonisan Bangsa dengan Perkuat Toleransi Sambut Natal dan Tahun Baru

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat...