Sejauh ini peran undang-undang cipta kerja dalam mendorong pertumbuhan UMKM dan kewirausahaan di Indonesia sudah mulai sangat dirasakan. Undang-undang Cipta kerja telah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah dan kewirausahaan di Indonesia.
Dikatakan, Wibowo Susilo/Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu, salah satu aspek yang mencolok dari undang-undang ini adalah perbaikan signifikan dalam kemudahan berusaha. Sebelumnya UMKM seringkali terlibat dalam birokrasi yang rumit dan prosedur perizinan yang merepotkan.
“Sehingga UU Cipta Kerja ini dapat membuka peluang bagi para pengusaha mikro dan kecil untuk melakukan bisnis lebih lancar, cepat dan efisien”, terang Wibowo.
Lanjutnya, selain itu undang-undang Cipta kerja juga dapat memberikan insentif yang sangat berharga bagi investor dengan menciptakan lingkungan investasi yang semakin menguntungkan. Ini menjadi hal penting karena pertumbuhan UMKM seringkali bergantung pada investasi dalam infrastruktur teknologi dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
“Bagi banyak UMKM inovasi menjadi aset berharga yang menjadi landasan keberhasilan mereka. Undang-undang Cipta kerja memberikan jaminan bahwa inovasi mereka akan dihargai dan dilindungi atau memberikan dorongan bagi pengembangan produk dengan merk lokal dengan memberikan perlindungan hak kekayaan intelektual yang lebih kuat”, jelasnya.
Dikatakannya lagi, tidak kalah pentingnya adalah program pelatihan dan pendampingan yang juga diatur oleh UU Cipta Kerja merupakan investasi penting dalam peningkatan kapasitas UMKM membantu para pengusaha muda maupun yang telah berpengalaman untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan serta mengembangkan bisnis mereka.
“Dengan semua elemen ini undang-undang Cipta kerja membawa harapan besar bagi UMKM dan kewirausahaan di Indonesia, membuka era baru dalam penciptaan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan kemakmuran yang merata”, urainya.
Sambungnya, “Oleh karena itu mari kita dukung Undang-Udang Cipta kerja yang telah membawa perubahan positif yang signifikan bagi UMKM dan kewirausahaan agar nantinya dapat mewujudkan impian menjadi pengusaha sukses, sejahtera, dan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia”.