UU Cipta Kerja Dorong Pengusaha Miliki Sertifikat Halal

Date:

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Sosialisasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker/UUCK) menggelar workshop “Kemudahan Perizinan Berusaha,” di Surabaya, Senin Selasa (28/8/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 wanita yang tergabung dalam organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU). Melihat antusiasme mereka, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Sinergi Substansi Sosialisasi Satgas UU Ciptaker Tina Talisa mengapresiasi kehadiran Sahabat Fatayat (sebutan para perempuan yang tergabung di Fatayat NU) dalam workshop ini.

“Semua ini relevan dengan data yang menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil adalah perempuan. Sahabat Fatayat harus percaya diri bahwa perempuan itu berdaya dan memajukan ekonomi,” kata Tina

Untuk memastikan workshop tersebut bermanfaat, ia mendorong para Fatayat NU memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), dan Sertifikasi Halal.

“Meskipun sudah banyak yang memiliki NIB, tetapi masih sedikit yang mempunyai SPP-IRT dan Sertifikasi Halal. Jadi Insya Allah kegiatan workshop ini akan bermanfaat bagi Sahabat Fatayat,” imbuh Tina.

Untuk diketahui, agenda workshop tersebut mencakup demo dan praktik terkait aspek perizinan berusaha, termasuk perizinan berbasis online single submission (OSS) dan perizinan tentang produk halal.

Pada kesempatan yang sama, Bendahara Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Wilda Tusururoh mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret pihaknya untuk berperan dalam pemberdayaan perempuan serta ekonomi mikro kecil dan menengah.

Hal tersebut sesuai dengan tujuan Fatayat NU sebagai organisasi yang berfokus pada perempuan dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

“Kami menyadari ada beberapa kendala, salah satunya adalah terkait perizinan. Mudah-mudahan workshop ini memberikan solusi bagi kader-kader Fatayat NU yang memiliki UMKM dan menghadapi hambatan dalam perizinan,” ujar Wilda yang juga mewakili Ketua PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membangun pengetahuan, berbagi informasi, dan membangun jaringan.

Paham akan kemudahan perizinan

Dalam workshop tersebut, Wilda mengaku bahwa pihaknya dapat mengetahui kemudahan perizinan berusaha bahkan dengan biaya yang minim.

“Semua ini dapat memotivasi sahabat-sahabat kader Fatayat NU dalam mengembangkan usaha masing-masing. Dengan meningkatkan sinergi antara organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan pemerintah, tentunya akan memiliki dampak besar dalam perizinan berusaha,” imbuhnya.

Wilda yakin pertukaran informasi dan pengalaman antara pihaknya akan membuka jalan untuk langkah-langkah efisien.

Ia pun menyatakan siap mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat dan efektif.

“Kami mendukung arahan dari pemerintah dan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker. Fatayat Nu percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan dampak positif bagi pelaku usaha,” tutur Wilda.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak Penyesuaian Kenaikan PPN 1%

Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang...

Indonesia Optimis Stop Impor Gula dan Beras di 2025

Sesuai kebijakan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto...

Pemerintah Optimis Indonesia Bisa Stop Impor Gula dan Beras Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan optimis, tahun depan...

Jaga Keharmonisan Bangsa dengan Perkuat Toleransi Sambut Natal dan Tahun Baru

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat...