Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan, rencana Presiden Prabowo Subianto menghapus kuota impor tak menghilangkan ambisi mewujudkan swasembada pangan dan energi. Kuota impor yang akan dihapus, menurut dia, hanya terbatas pada sektor tertentu.
Sudaryono mencontohkan, komoditas daging beku yang dibutuhkan oleh industri saat ini masih impor. Dengan penghapusan kuota, pemerintah akan memberikan hak mengimpor kepada industri tanpa perlu lagi melalui perantara para pemegang kuota. Tapi ia tak menyebut siapa orang-orang itu.
“Enggak usah ada pihak tertentu yang dikasih kuota, kemudian dia yang ngatur jumlahnya, dia yang dikasih hak khusus. Menurut Pak Presiden itu tidak adil,” ujar Sudaryono dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 April 2025.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah ini menambahkan, kebijakan penghapusan kuota impor tak akan mematikan industri dalam negeri. Pemerintah, ujar dia, akan terus mendorong produksi pertanian dalam negeri untuk mencapai swasembada pangan dan energi.
“Kami melindungi yang di dalam negeri. Bukan berarti dibuka seluas-seluasnya kemudian industri yang di dalam negeri mati, enggak. Kita tetap harus swasembada,” ujar Sudaryono.
Dengan sistem impor yang lebih terbuka, Sudaryono meyakini harga komoditas pangan seperti daging berpotensi menjadi lebih terjangkau. Jika hal itu terjadi, ujar dia, harga jual di level konsumen juga akan terjangkau. Rakyat Indonesia akan menikmati harga daging yang miring.
Rencana penghapusan kuota impor disampaikan Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Ia menginstruksikan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan menghapus kuota impor untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya daging.
“Siapa mau impor daging, silakan. Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang ditunjuk. Hanya dia boleh impor. Enak saja. Sudahlah, kita sudah lama jadi orang Indonesia. Jangan pakai praktik-praktik itu lagi,” ucap Prabowo.
Kepala Negara tak merinci apa yang dimaksud dengan praktik-praktik tersebut. Tapi berdasarkan penelusuran Tempo, sistem kuota impor terbukti membuka celah korupsi dengan melanggengkan praktik perburuan rente. Praktik ini terjadi di berbagai komoditas, di antaranya daging, bawang putih, dan ikan salmon.
Pemerintah membatasi impor hanya bagi perusahaan-perusahaan tertentu yang diduga dekat dengan penguasa. Sedangkan perusahaan yang tak mendapatkan jatah impor diminta untuk membeli izin dari mereka yang menerima kuota. Biaya tambahan dalam jual-beli izin ini kemudian mengakibatkan harga melejit di pasaran.