
Papua menjadi salah satu daerah di Indonesia yang memiliki perjalanan sejarah yang unik. Semenjak Indonesia merdeka tahun 1945, Papua sudah menjadi bagian integral dari Indonesia karena merupakan salah satu daerah yang dikuasai oleh Belanda. Belanda melakukan penjajahan di Indonesia selama 350 tahun, melalui VOC dan berbagai perusahaan milik Belanda. Namun, Papua sedikit berbeda karena Papua menjadi salah satu daerah di Indonesia yang diklaim sebagai provinsi jarak jauh Belanda, semenjak deklarasi yang dilakukan oleh Belanda pada tahun 1829.
Selain itu, secara de facto dan de jure Papua menjadi bagian integral dari Indonesia berdasarkan asas Internasional Uti Possidetis Jure. Namun, kita ketahui bersama bahwa Belanda tidak mau menyerahkan Papua kepada Indonesia pada saat Indonesia merdeka tahun 1945, sehingga pada bulan agustus tahun 1949 dalam Konferensi Meja Bundar, pembicaraan mengenai Papua menjadi salah satu poin penting, Belanda berjanji akan mengembalikan Papua kepada NKRI tahun 1950. Namun pada kenyataannya, hal tersebut tidak dilakukan oleh Belanda, malah menjanjikan kemerdekaan kepada Papua melalui pidato ratu Juliana pada tahun 1960.
Proses perebutan kembali Papua kepangkuan ibu pertiwi harus dilakukan, hingga adanya beberapa perjanjian yang lahir, salah satunya adalah New YorK Aggrement yang ditanda tangani pada tanggal 15 agustus 1962 antara Indonesia dan Belanda yang difasilitasi oleh Amerika Serikat. Poin penting dari perjanjian tersebut adalah Belanda harus menyerahkan Papua pada badan PBB yaitu United nation Temporary Executive Authority (UNTEA), paling lambat pada oktober 1962. Kemudian pada tanggal 1 Mei 1963, Papua secara SAH diserahkan kembali kepada Indonesia.
Perjalanan panjang sejarah Papua ini, menjadi salah satu momen penting yang harus dimaknai sebagai proses Indonesia mempertahankan kedaulatannya dari kepentingan dekolonisasi yang dilakukan pada saat itu.
Steve Mara, menegaskan bahwa berdasarkan asas internasional Uti Possidetis Juris tersebut kita orang Papua dan seluruh masyarakat Indonesia merayakat 1 Mei sebagai hari Integrasi Papua kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, bukan seperti yang yang dicaplok oleh beberapa kelompok masyarakat dan menyebutkan bahwa 1 Mei adalah pencaplokan wilayah atau Aneksasi.
1 Mei juga menjadi momen penting untuk masyarakat Papua menjaga Papua menjadi daerah damai, mendukung pembangunan Papua baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi perhatian utama pemerintah pusat di Papua.
Saya juga menghimbau kepada Pemuda Papua untuk mari ikut terlibat didalam pembangunan Papua, dan jangan lupa untuk membangun sumber daya kita agar kelak kita pemuda Papua dapat berkontribusi nyata untuk membangun Indonesia bersama seluruh masyarakat Indonesia, kata Steve Mara.
Tidak ada lagi pemisahan daerah untuk menjadi negara, kedaulatan Indonesia adalah harga mati, karena dengan bersatu bangsa Indonesia akan menjadi lebih kuat, tegasnya.