Pemilu merupakan momentum penting bagi demokrasi di Indonesia. Melalui Pemilu, rakyat dapat menentukan pemimpin yang akan mewakili mereka. Namun, Pemilu juga berpotensi menjadi ajang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian. Hal ini dapat mengancam kedamaian dan kondusivitas pemilu.
Dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks (Satgas Anti Hoaks). Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, menjelaskan Satgas Anti Hoaks nantinya akan memberikan penjelasan mengenai berita-berita palsu kepada masyarakat. untuk memudahkan masyarakat dalam menangkap verifikasi berita palsu yang dilakukan, seluruh informasi keliru, baik itu hoaks, disinformasi, maupun misinformasi, akan dilabeli dengan stampel hoaks.
Sikap netral Kementerian Kominfo dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini sejalan dengan peran strategis Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung. Perihal hukum, Indonesia sendiri memiliki peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
Di samping itu, untuk menyambut pesta demokrasi Indonesia, Polres Karimun turut gencarkan memberikan himbauan, sosialisasi serta ajakan Pemilu damai. Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H. mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai, sejuk dan kondusif. Dengan cara menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari dan mencegah penyebaran hoax terkait penyebaran isu sara, politik yang tidak sehat dan jangan saling adu domba,
Polres Karimun membagikan tips agar terhindar dari hoax saat Pemilu 2024. Diantaranya, mengindari judul yang bersifat provokatif, baca dan cermati keseluruhan artikel, bedakan artikel opini dan fakta. Selain itu, melakukan ‘reserve image search’ gambar yang ada di artikel untuk mendeteksi berita hoax, tidak membagikan berita yang belum divalidasi sumbernya serta mengecek kebenaran artikel di s.id/cekhoax serta mencari informasi dari akun resmi KPU apabila menemukan berita hoax agar melaporkan di aduankonten.id.
Pemerintah daerah tidak henti-hentinya juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024. Bupati Cirebon Drs. H. Imron. M.Ag bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu serta perwakilan dari partai politik, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Mapolresta Cirebon. Deklarasi ini yang juga serentak dilaksanakan di sejumlah wilayah lainnya, dengan dilakukan melalui video konferensi bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, dan Kasad, Jenderal Agus Subiyanto.
Bupati Imron mengatakan, bahwa deklarasi yang sudah diucapkan secara bersama-sama ini, harus diikuti dan dilaksanakan sebaik mungkin. Harapannya, deklarasi ini bisa menjaga persatuan dan kesatuan, serta kondusifitas di daerah. Mengenai larangan ASN untuk berpolitik, Imron menyebut, bahwa hal tersebut sudah diketahui oleh seluruh ASN yang ada. Ia juga yakin bahwa para ASN sudah mengerti apa yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan.
Oleh karena itu, semua ASN diharapakan bisa bersikap dengan baik dan memilih secara rasional. Karena walaupun tidak boleh berpolitik secara langsung, namun para ASN masih memiliki hak pilih. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mengharapkan, agar seluruh komponen yang terlibat bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.
Hoaks akan menghambat kelancaran pesta demokrasi karena sangat membahayakan kamtibmas. Kita harap masyarakat dapat menyikapi berita hoaks itu karena berita-berita itu sangat mudah dibajak dan disebarluaskan.