Puluhan Pelaku Usaha Nakal MinyaKita Kena Sanksi

Date:

 Kementerian Perdagangan (Kemendag) semakin memperketat pengawasan distribusi minyak goreng untuk rakyat, MinyaKita, untuk memastikan pasokan dan harga tetap stabil selama Ramadan hingga Idul Fitri 2025.

Sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025, Kemendag telah melakukan inspeksi terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi dan menemukan 66 pelaku usaha yang terbukti melanggar aturan distribusi.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Sima­tupang mengatakan, pelanggaran yang ditemukan mencakup pen­jualan MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), distri­busi tidak langsung ke konsumen, hingga pengurangan volume isi kemasan.

“Pelanggaran yang kami temu­kan cukup beragam. Mulai dari penjualan di atas HET, penjualan antarpengecer yang memperpan­jang rantai distribusi, hingga volume kemasan yang tidak sesuai dengan label,” kata Moga, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, sanksi yang diber­ikan bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga penghentian se­mentara kegiatan usaha.

Jika pelanggaran terus ber­lanjut, sanksi bisa meningkat hingga penutupan gudang dan pencabutan izin usaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024.

Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku usaha yang terbukti melang­gar aturan dapat dikenai pidana hingga lima tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar.

Untuk mengatasi potensi ke­langkaan dan lonjakan harga, Kemendag juga meminta pro­dusen meningkatkan pasokan MinyaKita hingga dua kali lipat selama Ramadan dan Idul Fitri.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan, pihaknya terus mengawasi pro­dusen, distributor dan pengecer, agar kepatuhan terhadap HETtetap terjaga.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para pemasok dan produsen, mereka sepakat untuk meningkat­kan suplai hingga dua kali lipat,” ujarnya.

Budi juga menegaskan, stok MinyaKita dalam kondisi aman dan akan terus dipantau ber­sama Satgas Pangan Polri un­tuk mencegah spekulasi harga, serta praktik curang dalam distribusi.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Ekonomi RI Diprediksi Masih Kuat Meski Ada Perang Dagang

Perekonomian Indonesia diyakini masih kuat meski ada perang dagang...

Partai Buruh Klaim 95% Buruh Dukung Prabowo

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), sekaligus Presiden Partai...

Presiden Buruh Hingga Presiden RI Prabowo Dipastikan Hadiri Peringatan Hari Buruh

Sebanyak 200 ribu buruh dari wilayah Jawa Barat (Jabar),...

Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Buruh

Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan hadir dalam Peringatan Hari...