Orang asli Papua (OAP) adalah masyarakat adat karena kehidupannya tumbuh dari tanah tempat ia hidup beserta kekayaan alam dan nilai-nilai spiritual yang melingkupinya. Namun situasi kehidupan masyarakat adat Papua, terutama di wilayah pegunungan, sedang mengalami degradasi akut. Hal itu disebabkan oleh perubahan sosial, budaya dan ekonomi yang sangat cepat dan cenderung dipaksakan oleh model pembangunan yang mengabaikan situasi lokal, bahkan sekadar bertujuan mengejar pertumbuhan ekonomi semata.
Selain itu, efektivitas pembangunan saat ini di bawah kebijakan otonomi khusus (Otsus) juga patut dipertanyakan karena sejumlah besar dana yang dikucurkan ke Papua tidak banyak berdampak pada perbaikan kondisi masyarakat adat Papua.
Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pegunungan, tantangan terhadap infrastruktur, informasi, konflik, dan kehadiran militer serta kebijakan ekonomi bantuan langsung tunai (BLT) menjadi faktor saling terkait yang menyebabkan perubahan kondisi kehidupan dengan sangat cepat yang mengarah pada degradasi kehidupan keluarga masyarakat adat Papua.
Dari perspektif kebijakan pembangunan nasional di Indonesia, masyarakat adat ditempatkan pada kategori terbelakang dan miskin. Padahal kata-kata miskin bahkan tidak dikenali oleh tradisi dan budaya masyarakat adat yang dari asal usulnya memiliki kearifan lokalnya sendiri dalam mengelola potensi alam dan memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.