Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah, mengajak masyarakat di provinsi itu turut mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun mengatakan, dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk menjamin kesuksesan Pilkada.
“Tanpa partisipasi masyarakat, demokrasi di daerah kita akan kehilangan makna,” terangnya.
Menurut Nasrun, Bawaslu memegang peran penting sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017, yakni dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan.
Fungsi pencegahan meliputi sosialisasi pengawasan partisipatif, dengan tujuan agar masyarakat tidak hanya terlibat dalam meningkatkan persentase kehadiran saat pencoblosan.
“Tetapi juga aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilihan, mulai dari awal,” ungkapnya.
Nasrun menjelaskan, terdapat tiga bentuk partisipasi dalam pemilihan yang perlu ditingkatkan, yaitu partisipasi sebagai peserta, partisipasi sebagai pemilih, dan partisipasi dalam pengawasan tahapan pemilihan.
Selain itu, tiga lembaga penyelenggara dalam pemilihan, yaitu KPUD yang bertanggung jawab menjalankan tahapan pemilihan, Bawaslu yang mengawasi tahapan pemilihan, dan DKPP yang mengawasi sikap dan etika dari Bawaslu dan KPU.
“Kami mengimbau agar setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pengawas segera dilaporkan ke DKPP sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.