Pemerintah Kabupaten Merauke dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menandatangani 9 komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Merauke. 

Penandatanganan dilakukan saat rembuk stunting tahun 2024 sekaligus penentuan 20 lokasi khusus prioritas stunting yang akan dilakukan intervensi bersama di tahun 2025 menghadirkan 14 OPD terkait, pimpinan TNI dan Polri serta narasumber Muhamad Jumhadi selaku Tenaga Ahli Iney Banda Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Kementrian Dalam Negeri. 

Sembilan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting tersebut adalah;

1. Berdasarkan data EPPGBM Kabupaten Merauke tahun 2023 sebesar 16, 5 persen maka ditargetkan penurunan angka stunting di Kabupaten Merauke di tahun 2024 sebesar 1 persen dan tahun 2025 sebesar 1, 5 persen.

2. Menyepakati secara bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi pencegahan dan penurunan stunting

3. Mengarahkan program dan kegiatan penurunan stunting tahun 2024 dan 2025 pada kampung-kampung lokasi prioritas

4. Menyepakati bahwa OPD terkait dan pemerintah kampung dan kelurahan akan memprioritaskan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan terkait pencegahan dan penurunan stunting dalam APBD dan APBN

5. Meningkatkan peran distrik dalam mendukung kampung atau kelurahan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting

6. Meningkatkan peran kampung atau kelurahan dalam melakukan konvergensi program atau kegiatan dalam percepatan pencegahan penurunan stunting terintegrasi di kampung atau kelurahan

7. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat di seluruh perangkat daerah distrik dan kampung atau kelurahan

8. Mengoptimalkan pendampingan keluarga pada lima kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita umur 0-9 bulan agar mendapatkan intervensi dan layanan yang berkualitas

9. Bersedia melakukan komitmen ini dan ikhlas serta penuh tanggungjawab. 

Sementara 20 lokus yang menjadi sasaran intervensi penurunan stunting adalah Kelurahan Karang Indah, Maro, Kelapa Lima, Kampung Wapeko, Kaiburse, Onggri, Toray, Erambu, Andaito, Selaw, Dufmira, Wambi, Buepe, Yawimu, Yowed, Wanam, Waan, Konorau, Suam dan Wantarma. 

“Harapan kami bahwa yang kita tentukan ini merupakan lokasi yang angka stuntingnya tinggi sehingga perlu kita lakukan intervensi,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Merauke, Delsiana K Gebze.

Kesempatan yang sama, Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Merauke, Rhino Tahya memaparkan sinkronisasi program dari pemerintah pusat sampai di daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk percepatan penurunan stunting.

Sebagai Pemerintah Daerah, Wakil Bupati Merauke, H. Riduan mengajak tim satgas lebih menjangkau kampung-kampung untuk melakukan intervensi penurunan stunting. Sebab menurutnya, masih banyak kampung pedalaman yang belum dijangkau untuk dapat mencapai harapan penurunan stunting. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia punya target penurunan prevalensi stunting di tahun 2024 adalah 14 persen.

Penertiban Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Date:

Warga bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 demi menjaga momen pemungutan suara kondusif.

“Kalau di hari tenang masih ada, maka siapa saja boleh menertibkan karena itu bukan lagi masa kampanye,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta Selatan, Senin.

Burhanuddin menyatakan masa kampanye hanya sampai 10 Februari 2024, sedangkan masa tenang pemilu yakni 11 hingga 13 Februari 2024.

Dia menjelaskan, masa tenang pemilu adalah seluruh peserta mulai dari tim partai politik hingga calon legislatif sudah tidak boleh menyampaikan kampanye, apalagi melakukan politik uang.

“Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan terutama pada pengawasan politik uang,” tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu DKI mengupayakan penertiban APK agar pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang sembarangan.

Adapun usai melakukan penertiban APK, nantinya spanduk maupun poster bisa ditaruh di gudang kantor Satpol PP maupun Bawaslu DKI.

“Nanti mereka dikasi kesempatan buat ambil sebelum pelaksanaan pemilu, jika tidak maka bakal dihanguskan usai pemilu,” katanya. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin lskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI memberikan waktu satu minggu bagi peserta pemilu merapikan alat peraga kampanye (APK) demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Posko pemilu yang dalamnya ada unsur politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nanti bersama-sama diberikan waktu satu minggu ke depan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin usai rapat koordinasi perapian APK di Balai Kota Blok G DKI Jakarta, Kamis.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo di Momen Lebaran 2025

Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan beragam kebijakan yang telah...

Pemerintah Bentuk Holding Bank Tanah untuk Penuhi Lahan Program 3 Juta Rumah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Pembentukan Holding Bank Tanah Untuk Penuhi Lahan Program 3 Juta Rumah

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap bakal bekerja...

Presiden Prabowo Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat untuk Kebijakan Lebaran 2025

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan empat kebijakan penting menjelang Idulfitri...