Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, menegaskan sangat khawatir film Dirty Vote berdampak pada proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut [film Dirty Vote],” kata Bagja kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
Namun, Bagja mempersilakan semua pihak mengkritik lembaganya. Ia mengeklaim, Bawaslu sejauh ini telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lagi pula Bawaslu tak dapat mengarahkan atau mengendalikan persepsi masyarakat.
Menurutnya, kebebasan berpendapat dan berekspresi diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu, ia tak mempersoalkan kritik masyarakat kepada lembaganya.
“Hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin diatur oleh Undang-undang juga,” kata dia.