Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp116,23 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR RI di Gedung DPR.
Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR RI mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk meningkatkan Dukungan Ketahanan Pangan dan Energi, Renovasi Prasarana Sarana Sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga total pagu menjadi sebesar Rp116,23 triliun dari sebelumnya Rp75,63 triliun.
“Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun,” kata Menteri Basuki.
Ditambahkan Menteri Basuki, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (Pembangunan Sekolah Unggul dan Revitalisasi Sekolah/ Madrasah) sebesar Rp19,5 triliun.
Terakhir anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR RI, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, Jaringan Air Limbah, Sekolah, Pasar dan Puskesmas, serta Lanjutan Pembangunan Rusun ASN dan Hankam dengan total pagu sebesar Rp9,19 triliun.