Pemerintah mengutamakan aparatur sipil negara (ASN) yang menguasai literasi digital untuk dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Nah, jadi terkait dengan kompetensi ASN yang dipindah. Ini memang diminta bahwa mereka yang menguasai itu di literasi digital,” ujar Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Arizal dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Arizal menyebut, teknologi informasi menjadi penting dalam upaya menyederhanakan birokrasi sekaligus proses transformasi birokrasi.
Selain itu, dalam acara ASN Festival ‘Gerakan Bangun Nusantara’ di Antara Heritage Center (AHC) Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 3 Agustus 2024, dia juga mengatakan bahwa ASN yang muda dan lajang juga diutamakan pindah ke IKN.
Pertimbangan tersebut diambil karena mempertimbangkan kesiapan hunian dan perkantoran di IKN Nusantara. Dalam kesempatan tersebut, Arizal lantas mengingatkan, untuk membangun kompetensi dan kompetisi sesama ASN diatur dalam Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.
“Jadi ke depan, kalau ASN tidak berkinerja, ya mohon maaf, dia akan ditinggalkan,” ujarnya dikutip dari berita video Antaranews.
Lebih lanjut Arizal mengungkapkan perihal pengurangan jumlah ASN yang bakal dipindahkan ke IKN pada tahun 2024 ini. Dari semula 11.911 orang dari 36 kementerian/lembaga, menjadi 3.246 orang. Baca juga: ASN Pindah ke IKN Bisa Naik Jabatan, MenPAN-RB Siapkan Insentif Sebagaimana diketahui, pemerintah terus meningkatkan kesediaan ASN pindah ke IKN Nusantara.
Salah satunya menggunakan sistem reward bahkan hingga berupa kenaikan jabatan. Namun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ketentuan terkait promosi jabatan dan insentif lainnya yang akan diberikan masih dalam penyusunan.
“Memang ada sistem reward di sana, mulai dari insentif sampai terkait yang lain-lain. Nanti akan kita rumuskan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Peruri.
Menurut Anas, sistem pemberian prioritas kenaikan jabatan pada ASN/PNS pada dasarnya sudah diberlakukan untuk mereka yang mau pindah ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jadi bukan hanya IKN, (tapi juga daerah) 3T,” kata Anas.