Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan bukan soal memindahkan gedung pemerintahan, bukan pula ihwal migrasi pegawai pemerintah.
IKN merupakan proses menuju pembentukan peradaban maju menuju Indonesia Emas, sebuah kota masa depan yang menjadi magnet pemerataan Indonesia di segala bidang. Sesuatu yang agaknya sulit dibangun jika hanya tersentralisasi di Jakarta, dengan segala masalah klasiknya, mulai dari kepadatan penduduk, kemacetan, hingga polusi.
Pemindahan ibu kota negara bermaksud untuk meretas kesenjangan ekonomi dari stigma Jawa sentris. Tak ayal, pemindahan ibu kota baru adalah keniscayaan yang mesti dieksekusi sedari sekarang. Pemindahan ibu kota suatu negara bukan hal baru bagi dunia. Setidaknya sudah ada 12 negara telah memindahkan ibu kota dengan beragam problematikanya.
Sebut saja Brasil, pada 1956, memindahkan ibu kota dari Rio de Jeneiro ke Brasilia karena kepadatan penduduk dan kemacetan yang tinggi. Pada 1975, Nigeria memindahkan ibu kota dari Lagos ke Abuja. Alasannya sama, untuk menghindari kepadatan penduduk dan demi akses yang mudah, iklim yang mendukung dan ramah, serta untuk menghindari tensi politik.
IKN bak oasis bagi pertumbuhan ekonomi daerah penyangga. Kedudukan IKN di sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara tersebut, menjadi penarik bagi kemajuan wilayah Indonesia timur.
Dampaknya, tentu terasa bagi iklim investasi di wilayah Kalimantan. Pengusaha lokal Kalimantan Timur menyambut antusias pemindahan ibu kota negara sebagai eskalasi dalam berkolaborasi dengan investor besar Indonesia hingga mancanegara.
Dengan jutaan penduduk yang datang ke Kalimantan Timur, sektor pangan menjadi hal yang dipersiapkan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yakin bahwa dengan persiapan yang matang, perekonomian pangan di Kaltim dapat berkembang pesat dan mampu memenuhi kebutuhan pokok itu bagi masyarakat IKN dan sekitarnya.
“Permasalahan yang dihadapi adalah persoalan ketahanan pangan dan Kaltim harus dipersiapkan sejak dini,” ujar Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik.
Berbagai upaya pemerintah daerah juga terus dilakukan demi menjadikan Kaltim sebagai pusat perekonomian baru, dimulai dari ketahanan pangannya. Beberapa proyek juga digencarkan, di antaranya mengoptimalisasi bendungan, sistem irigasi, dan pemantapan infrastruktur jalan tani.
Sementara itu, kondisi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, juga telah menyiapkan lima kawasan pertanian terintegrasi berbasis kawasan.
Kelima kawasan tersebut yakni di Kecamatan Marangkayu seluas 1.476 hektare, Sebulu-Muara Kaman 3.034 hektare, Tenggarong-Loakulu 4.106 hektare, Tenggarong Seberang I seluas 4.447 hektare, dan Tenggarong Seberang II 4.447 hektare.
Keinginan yang sama ini akan diintegrasikan agar Kaltim dapat memiliki lumbung pangan yang mampu memasok kebutuhan pangan pokok dalam daerah, terutama dalam rangka menyongsong IKN.