Pasca Putusan PSU Pilkada Papua di MK, Jubir MARI-YO : Masyarakat Papua Siap Antar MARI-YO Pimpin Papua

Date:

Perkara No. 304/PHPU.Gub-XXIII/2025 diputuskan Mahkamah Konstitusi, termohon Komisi Penyelengara Pemilu di Provinsi Papua diperintahkan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua.

PSU dilaksanakan sebagai akibat dari pihak terkait yaitu calon wakil Gubernur No.1 atas nama Yermias Bisai (YB) disebut tidak memenuhi persyaratan sebagai calon Wakil Gubernur Papua.

YB terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar asas jujur dalam pemilu karena tidak jujur dalam memberikan informasi dan tidak beritikad baik, Mahkamah juga menilai YB dapat dipidana karena memalsukan data administrasi kependudukan.

Selain itu, surat keterangan yang digunakan oleh YB dalam pendaftaran di KPU Provinsi Papua tidak sesuai dengan domisili atau harus dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri yang berwenang.

Lebih lanjut,  dalam SUKET No. 539 dan No. 540 yang digunakan Yermias Bisai dalam persyaratan pencalonan ditemukan fakta bahwa alamat domisili di Jalan Baliem sesuai dengan surat domisili padahal Yermias Bisai mengakui didepan Sidang MK, dirinya tidak tinggal di jalan Baliem.

Menanggapi putusan tersebut, Juru Bicara MARI-YO, Steve Mara kepada awak media menyampaikan putusan MK adalah putusan  yang adil karena persoalan administrasi YB ini sudah dipersoalkan dari awal pencalonan tetapi tidak digubris KPU Papua.

Sehingga kami menyambut baik putusan ini dan  menghimbau kepada seluruh pendukung simpatisan masyarakat akar rumput Papua yang selama ini bersama dengan MARI-YO untuk kembali bersatu padu mendukung MARI-YO dalam pemungutan suara ulang yang jadwalnya akan dikeluarkan KPU dalam waktu dekat.

Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat Papua agar ikut mengawasi proses pemungutan suara ulang agar dapat berjalan dengan baik agar tidak ada kecurangan serupa yang dimainkan pihak tertentu.

Sekalipun kebohongan itu berlari secepat kilat, kebenaran akan mengalahkannya, tegas Jubir Mara.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebijakan Pro Rakyat Presiden Prabowo di Momen Lebaran 2025

Presiden RI Prabowo Subianto menyebutkan beragam kebijakan yang telah...

Pemerintah Bentuk Holding Bank Tanah untuk Penuhi Lahan Program 3 Juta Rumah

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

Pembentukan Holding Bank Tanah Untuk Penuhi Lahan Program 3 Juta Rumah

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap bakal bekerja...

Presiden Prabowo Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat untuk Kebijakan Lebaran 2025

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan empat kebijakan penting menjelang Idulfitri...