Papua Selatan Gratiskan Pendidikan Melalui Dana BOSP

Date:

emerintah Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan menggratiskan uang sekolah di seluruh satuan pendidikan di wilayah itu melalui pemanfaatan secara optimal dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Asmat Barbalina Toisuta, di Agats, Sabtu, menjelaskan kebijakan menggratiskan uang sekolah bagi anak di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asmat tidak lain adalah untuk memberikan kesempatan bagi setiap anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

“Jadi setiap anak hanya tau belajar tanpa dibebani dengan uang sekolah, karena seluruh kebutuhan sudah diakomodasi di dalam dana pusat melalui BOSP,” jelas dia.

Dia menyebutkan, dana BOSP untuk tahun ini senilai Rp60 miliar sesuai dengan data pokok pendidikan di setiap satuan sekolah, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing sekolah untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan di sekolah itu.

Dia mengakui bahwa dulu sebelum adanya penerapan kebijakan sekolah gratis itu, jumlah siswa yang mendaftar masuk ke sekolah sangat sedikit. Namun setelah adanya kebijakan Bupati Asmat, Elisa Kambu akhirnya Dinas Pendidikan melakukan berbagai gebrakan keberpihakan, jumlah anak yang mendaftar di setiap satuan pendidikan mulai meningkat.

“Jadi sejak adanya sekolah gratis ini banyak anak mulai masuk mendaftar, sehingga kita dapat informasi dari setiap sekolah bahwa ruang kelas sudah mulai penuh,” ujar dia.

Kebijakan sekolah gratis ini pun dikuatkan dengan sebuah regulasi Peraturan Bupati yang nantinya mendukung penuh implementasi sekolah gratis itu berjalan lebih optimal.

Jumlah satuan pendidikan di Kabupaten Asmat, terdiri atas, SD sebanyak 138, SMP 19 sekolah, SMA ada 6 sekolah, TK 44.

“Jumlah sekolah inilah yang mendapatkan dana BOSP baik swasta maupun negeri tanpa perbedaan,” beber dia.

Dia mengatakan, kendatipun dana BOSP langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah, Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi dana itu.

“Evaluasi itu dilakukan Inspektorat dan Bappeda Kabupaten Asmat setiap tahun guna memastikan bahwa dana itu dimanfaatkan secara baik dan optimal,” ujar dia.

Jika dalam implementasi dana itu kemudian ditemukan penyalahgunaan maka diberikan sanksi tegas dengan pemblokiran rekening hingga pertanggungjawaban dana itu dilaksanakan dengan baik.  

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemprov DKI Dorong Perbaikan Gedung Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong perbaikan prasarana...

Pemerintah Prioritaskan Renovasi Sekolah Guna Tingkatkan Kualitas SDM

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR...

Komitmen Pemerintah Fokus Renovasi Sekolah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat tambahan anggaran...

Membawa Pesan Damai Matius Fakhiri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Masyarakat Kota Jayapura.

Jayapura, (16/9/2024) - Dalam peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad...