Netralitas ASN Wujudkan Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Date:

Pada pesta demokrasi, netralitas merupakan hal penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). ASN adalah subjek utama dalam suatu birokrasi yang berperan khusus untuk menjalankan tugas negara dan pemerintahan.

ASN merupakan unsur dalam terciptanya pelayanan kepada masyarakat secara profesional, adil dan merata. Kedudukan aparatur negara ini merupakan sebuah unsur abdi masyarakat dan memiliki mental loyalitas tinggi terhadap negara. Mereka dituntut bersikap netral dari pengaruh semua golongan partai politik serta tidak diskriminatif terhadap pelayanan masyarakat.

Netralitas adalah keadaan sikap tidak memihak atau bebas. Dasar hukumnya diatur dalam UU. No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan pasal 2 huruf f, menyatakan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah asas netralitas. Tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada siapapun.

Netralitas ASN merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki abdi negara karena sifatnya imperatif. Konsekuensinya adalah sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

ASN diharuskan berada pada posisi netral. Artinya, ASN mempunyai hak suara untuk memilih pasangan calon dalam pemilihan umum. Hanya saja tidak diperbolehkan terlibat saling mendukung kepada salah satu pasangan calon termasuk pasangan incumbent. Salah satu langkah dasar dari reformasi birokrasi, pemerintah telah menetapkan kebijakan baru dalam pembinaan ASN. Pada prinsipnya mengarahkan sikap politik ASN dari yang sebelumnya harus mendukung golongan politik tertentu menjadi netral atau tidak memihak, yang kemudian lazim disebut dengan kebijakan netralitas politik ASN.

Fenomena keterlibatan serangkaian kegiatan kampanye dan sosialisasi memenangkan peserta Pilkada menunjukkan bahwa peraturan berkaitan dengan netralitas ASN belum ditegakkan secara baik, untuk mencegah penyelewengan birokrasi, larangan ini jelas dipahami. Namun jika tidak disertai dengan penegakkan sanksi akan menciptakan zona nyaman bagi oknum ASN untuk terlibat dalam suksesi Pilkada di Indonesia.

Netralitas ASN menjadi salah satu isu krusial yang   menjadi perhatian tiap Pilkada serta Pemilu. Tidak sedikit ditemukan oknum ASN yang tidak bersikap netral.  Padahal, prinsip-prinsip netralitas ASN sudah diatur dalam kode etik dan kode perilaku KASN.  Kode  etik  ini  penting  untuk  mewujudkan  ASN  yang  profesional  tidak  hanya  dalam kepemilikan kompetensi saja, namun  juga perilaku dalam menjalankan tugas. ASN mempunyai hak pilih namun  dalam  melaksanakan   tugasnya  harus  netral  dari  berbagai  pengaruh  politik.

Mendekati tahun pemilu, isu terkait netralitas ASN menjadi fokus perbincangan banyak kalangan. Status sosial ASN yang sensitif di masyarakat, menjadi tolok ukur akan harapan besar dan selayaknya ASN terbebas dari intervensi politik praktis. Tidak hanya menjadi pengurus, bahkan menjadi simpatisan pun merupakan hal terlarang.

Meskipun sudah sering kali dibahas, namun kasus pelanggaran atas netralitas ASN ini masih saja mengemuka. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, pelanggaran atas netralitas ASN pada agenda pemilu serentak 2024 dimungkinkan akan tetap terjadi. Hal ini didasari oleh maraknya ASN yang melanggar aturan pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya. Pada pelaksanaan Pilkada tahun 2020, tidak sedikit ASN yang terjerat kasus netralitas bahkan diantaranya telah dikenai sanksi hukuman disiplin.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Tuduhan Pengkhianatan di Balik Perjuangan Mathius Fakhiri Mengirim Ribuan Orang Papua Menjadi Polisi

Mathius Fakhiri, seorang perwira tinggi asal Papua, telah berjuang...

Tuduhan Pengkhianatan Terhadap Mathius Fakhiri: Kepentingan Politik di Balik Kesuksesan Papua di Kepolisian

Setelah Berjuang Mengirim ribuan orang asal Papua jadi Polisi,...

Presiden Jokowi Terima Penghargaan Agricola Medal dari FAO

Presiden Joko Widodo menerima penghargaan Agricola Medal dari The...

Presiden Jokowi Raih Penghargaan Tertinggi FAO di Bidang Pangan dan Pertanian Global

Lembaga PBB Food and Agriculture (FAO) memberikan penghargaan Agricola...