
KPU Jakarta sudah menerima informasi ada 2 pasangan calon yang akan mendaftar maju di Pilgub Jakarta. Salah satunya calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana.
“Untuk paslon yang lain (Dharma-Kun) mengkonfirmasi akan hadir tanggal 29 [Agustus],” ujar Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata di Gedung KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8).
Namun, Adapun terkait waktu kedatangan, Wahyu katakan belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari tim Dharma-Kun.
“Kami belum tahu jamnya. Kami akan terus menghubungi paslon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB,” lanjutnya.

Selain Pongrekun-Kun, pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga sudah menginformasikan ke KPU Jakarta untuk mendaftar. Mereka akan mendaftar pada 28 Agustus 2024.
Wahyu juga menjelaskan untuk teknis acara dari 27-29 Agustus. Mulai dari dari penerimaan langsung bakal paslon, kemudian pengecekan berkas-berkas, dan diakhiri konferensi pers setelah proses penerimaan.
“Teknis acaranya, kita akan menerima langsung dan bakal paslon diperkenankan membawa pendukungnya 150-200 orang,” jelas Wahyu
Ia melanjutkan, “Nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam.”