KPU Bakal Terima Pendaftaran Dharma-Kun, tapi Bisa Ditolak Tergantung Bawaslu

Date:

Bacagub DKI, Dharma Pongrekun dan Bacawagub DKI, Kun Wardana Abyoto menyambangi kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Bacagub DKI, Dharma Pongrekun dan Bacawagub DKI, Kun Wardana Abyoto menyambangi kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (12/5/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

KPU Jakarta memutuskan tetap menerima pendaftaran bakal pasangan Calon Independen Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Dharma-Kun direncanakan akan mendaftar pada 29 Agustus atau hari terkahir pendaftaran.

“Keputusan KPU tentang penetapan calon perseorangan yang memenuhi syarat dukungan dan sebaran itu masih berlaku ya, seperti itu dan artinya yang bersangkutan [Dharma-Kun] dipersilakan daftar,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik ketika mengunjungi KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8).

Infografik perjalanan Dharma-Kun bisa daftar cagub DKI Jakarta.  Foto: Dinda Faradiba/kumparan
Infografik perjalanan Dharma-Kun bisa daftar cagub DKI Jakarta. Foto: Dinda Faradiba/kumparan

Sampai saat ini, KPU belum menerima keputusan dari Bawaslu perihal kasus pencatutan KTP yang dilakukan Dharma-Kun

“Sampai saat ini informasi yang kami dapatkan belum ada putusan Bawaslu,” ucap Idham.

Bisa Dibatalkan Jika Ada Keputusan Bawaslu

Meski begitu, KPU mengatakan pendaftaran Dharma-Kun bisa saja dibatalkan jika sudah ada keputusan dari Bawaslu.

“Kecuali memang ada keputusan Bawaslu yang memutuskan lain [dianggap tidak sah] seperti itu,” kata Idham.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta meminta Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) kooperatif untuk mengklarifikasi dugaan pencatutan KTP. Pasangan ini sudah dipanggil 2 kali, dan tak satu pun memenuhi panggilan.

“Kami telah memanggil dua kali, baik Dharma-Kun maupun KPU, juga tidak hadir,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo, dikutip dari Antara, Selasa (27/8).

Benny mengatakan, Dharma-Kun sudah dipanggil pada Jumat (23/8) dan Sabtu (24/8). Bawaslu masih memberikan satu kali lagi kesempatan, karena mereka adalah calon perseorangan.

Begitu juga panggilan yang dilayangkan kepada KPU Jakarta, lanjut Benny, dan hingga panggilan kedua KPU, juga belum bisa hadir.

“Hari ini panggilan ketiga untuk agenda klarifikasi terkait pencatutan KTP. Kami minta supaya pasangan calon Dharma-Kun serta KPU agar kooperatif,” katanya.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Menembus Perbedaan, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen didukung Berbagai Agama, Suku, dan Etnis.

Isu SARA berkali-kali digunakan untuk menjatuhkan pasangan calon Gubernur...

Kecepatan Internet Naik 10 Kali Lipat Dalam Satu Dekade Pemerintahan Jokowi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan...

Keberhasilan Presiden Joko Widodo  Buka Akses Informasi dan Peluang Global dengan Akses Internet

Pembangunan infrastruktur digital yang juga menjangkau seluruh pelosok negeri...

Keberhasilan Presiden Joko Widodo dalam Wujudkan Tranformasi Digital Melalui Peningkatan Akses Internet

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, Indonesia telah mencatatkan peningkatan signifikan...