Koperasi Merah Putih Pilar Ekonomi Desa 

Date:

Camat Cisarua, Heri Risnandar, menegaskan bahwa koperasi nantinya akan menjadi fondasi ekonomi yang kokoh di desa. Menurutnya, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan mendesak warga.  

“Contohnya saja ketika warga membutuhkan biaya yang mendesak, saat ini Bank Emok dengan bunga yang cukup tinggi menjadi salah satu solusi. Setelah ada koperasi, diharapkan bisa mengcover kebutuhan tersebut,” ujarnya, Selasa, 15 April 2025.

Pernyataan tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat, pada solusi keuangan dengan bunga tinggi dan memberikan alternatif yang lebih berimbang.

Koperasi sebagai Solusi Multifungsi  

Heri Risnandar menambahkan, koperasi juga memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan di sektor pangan.  
“Koperasi bisa menjadi solusi ketika kebutuhan pangan sulit dijual atau sulit didapat. Produk yang dihasilkan bukan hanya persoalan simpan pinjam, tapi bisa juga keperdagangan dan pertanian atau peternakan,” jelasnya.

Kepala Desa Citeko, H. Sahrudin, mendukung pandangan tersebut dengan menyebutkan bahwa koperasi di Desa Citeko nantinya akan bergerak di bidang simpan pinjam dan pertanian.  

“Hasil tani bisa dibawa ke koperasi dengan harga kompetitif dan wajar. Selama ini yang berperan kan tengkulak, harganya suka semaunya, kasihan petani,” ungkap Sahrudin.

Peran Tokoh Muda untuk Sinergi Ekonomi Desa  

Tokoh pemuda Kabupaten Bogor, Iman Sujarif, juga mengemukakan harapannya terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Menurutnya, koperasi harus memiliki platform yang mampu menggantikan peran bank pemerintah atau swasta.  

“Koperasi harus punya platform sebagai gantinya bank pemerintah atau swasta, sehingga masyarakat mau menyimpan uangnya di koperasi, dan jika mau menjual hasil kebun atau tani, atau mau jual rumah atau tanah harus bisa ditampung oleh koperasi,” katanya.

Iman Sujarif menambahkan, koperasi juga berpotensi mengembangkan program perumahan murah untuk anggotanya. Program ini diharapkan dapat mencegah penjualan lahan rakyat kepada konglomerat, sehingga tetap dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.  

“Kemudian, kenapa tidak pemerintah pusat bikin program juga untuk membuat supermarket Merah Putih yang tersebar di seluruh desa di Indonesia, pertahun satu lah sehingga bisa menampung warga untuk produksi, dan bisa dijual di mini market itu. Tentunya jika itu terlaksana maka akan menggeliatkan lowongan kerja dan meningkatkan peranan UMKM serta tenaga kerja di desa,” tutup Iman.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Beri Jaminan dan Kepastian Pada Investor IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmen untuk memberikan...

Koperasi Desa Merah Putih Sejahterakan Masyarakat

Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto optimistis Koperasi Desa Merah...

Danantara Akan Danai 4 Sektor Hilirisasi Nasional

Mining Industry Indonesia atau MIND ID menyebut Badan Pengelola...

Danantara Siap Danai Empat Sektor Hilirisasi Nasional

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, Mining Industry Indonesia (MIND...