Kebijakan Impor Beras Upaya Pemerintah Kendalikan Harga

Date:

Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Slamet Rosyadi menilai kebijakan impor beras merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras di pasaran yang tengah melonjak.

“Sebenarnya itu cerita lama, setiap petani panen raya, pemerintah itu mengambil kebijakan impor beras. Itu sebenarnya tujuannya kalau saya lihat supaya harga beras tidak terlalu mahal,” kata Prof Slamet Rosyadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.

Ia menduga kebijakan tersebut diambil karena volume beras yang dihasilkan saat panen raya dianggap tidak bisa mencukupi kebutuhan nasional, sehingga diperlukan impor untuk menambah cadangan beras pemerintah serta menjaga stabilisasi harga.

Ia mengatakan jika harga beras stabil, paling tidak bisa mengurangi guncangan-guncangan sosial politik.

“Karena kalau misalkan harga beras terlalu mahal ‘kan tentu akan membangkitkan atau menciptakan instabilitas,” kata Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu.

Selain itu, kata dia, kebijakan impor tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya lonjakan harga beras di pasaran seperti saat masa panen sebelumnya karena gabah hasil panen petani dibeli oleh pedagang-pedagang besar dengan harga tinggi.

Dalam hal ini, pedagang besar diduga memanfaatkan isu kekeringan dan fenomena El Nino yang terjadi pada tahun 2023 untuk membeli gabah hasil panen petani dengan harapan dapat dijual dalam bentuk beras ketika harganya tinggi.

“Aksi seperti itu termasuk kategori penimbunan, sehingga harus diatasi oleh penegak hukum,” katanya menjelaskan.

Kendati demikian, dia mengakui dengan adanya impor beras, petani lokal menjadi pihak yang tidak diuntungkan karena tidak bisa menikmati harga tinggi ketika panen.

“Di satu sisi pemerintah ingin stabilkan harga beras, tetapi di sisi lain pemerintah harus ‘mengorbankan’ petani kita. Ini mungkin konsekuensi yang harus diterima daripada pemerintah misalkan mendapatkan gejolak sosial politik,” katanya menegaskan. 

Ia mengatakan jika pemerintah mau berpihak kepada petani tentunya harus memikirkan solusi terbaik, salah satunya dengan memberikan insentif bagi petani.

Menurut dia, keberpihakan pemerintah pada petani selama ini lebih banyak dilakukan melalui pemberian subsidi pupuk maupun benih, belum kepada bagaimana mensubsidi margin perbedaan harga yang petani terima saat kondisi normal dengan kondisi saat panen raya yang “dibanjiri” beras impor.

“Misalkan, kalau petani seharusnya bisa menjual sesuai harga pasaran, namun ketika ada beras impor justru mendapatkan harga lebih rendah, selisih harganya itu harus ditanggung oleh pemerintah, sehingga petani mendapatkan keuntungan. Itu berarti pemerintah berpihak betul kepada petani,” kata Prof Slamet.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak Penyesuaian Kenaikan PPN 1%

Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang...

Indonesia Optimis Stop Impor Gula dan Beras di 2025

Sesuai kebijakan dari Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto...

Pemerintah Optimis Indonesia Bisa Stop Impor Gula dan Beras Tahun Depan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan optimis, tahun depan...

Jaga Keharmonisan Bangsa dengan Perkuat Toleransi Sambut Natal dan Tahun Baru

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh masyarakat...