Intensifikasi Tingkatkan Produktivitas Pangan

Date:

Kebijakan intensifikasi dapat mendorong peningkatan produktivitas pangan melalui pemanfaatan lahan secara optimal dan penggunaan input pertanian berkualitas yang maksimal. Intensifikasi adalah langkah penting untuk meningkatkan produktivitas pangan, di tengah melambatnya hasil panen per hektare (ha) beberapa komoditas seperti padi, kedelai, dan bawang beberapa tahun terakhir.

“Alih-alih menambah areal tanam baru (ekstensifikasi), arah kebijakan yang lebih mendesak untuk dilakukan adalah mengoptimalkan lahan yang ada (intensifikasi),” kata Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sarah Firdausi, Rabu (23/10/2024).

Menurutnya, hasil penelitian CIPS selain menjukukan perlunya melakukan intensifikasi, ketimpangan produktivitas antardaerah juga belum teratasi. Contohnya, produktivitas pertanian padi di Jawa mencapai rata-rata mencapai 5,64 ton per ha, atau 23% lebih tinggi bila dibandingkan dengan di luar Jawa yang hanya 4,58 ton per ha. Meskipun luas panen padi di luar Jawa mencakup sekitar 50% dari total luas panen padi nasional, kontribusinya terhadap produksi padi nasional hanya sebesar 44%.

Menurutnya, faktor-faktor penentu seperti akses irigasi, penggunaan pupuk, dan penerapan pola tanam jajar legowo yang mengatur jarak antarbenih, menjadi kunci peningkatan produktivitas padi di luar Jawa. Karakteristik tanah yang beragam, lanjutnya, juga perlu diperhatikan untuk mengoptimalkan hasil pertanian di luar Jawa.

Sarah mengatakan, perluasan lahan bukanlah satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan produktivitas. Selain terbatasnya lahan yang masih memungkinkan untuk dibuka sebagai pertanian, pembukaan lahan-lahan pertanian baru juga merupakan solusi yang tidak berkelanjutan karena meningkatkan deforestasi dan mengurangi daya dukung lingkungan.

Upaya untuk meningkatkan produktivitas pangan, tuturnya, dapat dilakukan melalui peningkatan efisiensi lahan yang sudah ada, peningkatan kapasitas petani, dan revitalisasi alat pertanian serta pabrik-pabrik yang sudah tua. Kebijakan intensifikasi, tambahnya, relevan dengan kondisi sektor pertanian Indonesia saat ini yang luas lahan tanamnya terus berkurang. Pembukaan lahan baru justru dapat meningkatkan deforestasi dan merusak lingkungan.

Ia menyebutkan, yang harus difokuskan adalah efisiensi lahan yang ada, peningkatan kapasitas petani, serta revitalisasi alat dan pabrik pertanian yang sudah tua.

Dalam konteks kebijakan, Sarah menyoroti potensi risiko Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mengizinkan alih fungsi lahan pertanian demi proyek strategis nasional, meski dengan syarat jaringan pengairan tetap dipertahankan. Menurutnya, hal itu justru berpotensi memperparah konversi lahan pertanian. “Kepastian kepemilikan lahan harus diperkuat melalui program registrasi dan formalisasi, demi ketahanan pangan dan kesejahteraan petani,’ tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan mengecualikan lahan yang memiliki jaringan pengairan lengkap dari lahan pertanian yang boleh dialihfungsikan. Hal ini menjadi pijakan penting untuk menjaga lahan pertanian tetap produktif di tengah pertumbuhan penduduk yang pesat.
 
“Peningkatan kapasitas petani sangat penting. Penguatan melalui pelatihan, penyuluhan, dan pembimbingan mengenai alat pertanian modern serta pembaruan metode tanam sangat diperlukan. Efisiensi panen dan pascapanen harus menjadi fokus utama, karena para petani seringkali menghadapi kendala seperti akses bibit, pupuk, modal, dan lahan yang kecil (sempit),” kata Sarah.

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Diskon Tarif Tol dan Tiket Pesawat Komitmen Pemerintah Pro Masyarakat

Pemerintah memberikan diskon tarif tol dan tiket penerbangan domestik...

Pemerintah Gandeng Swasta Wujudkan Program 3 Juta Rumah

Pemerintah mengambil langkah strategis dengan menggandeng sektor swasta dalam...

Pemerintah Gandeng Pihak Swasta Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam mewujudkan program pembangunan...

Kementerian PKP dan TNI AD Kolaborasi Wujudkan Program 3 Juta Rumah

TNI Angkatan Darat (TNI AD) bekerja sama dengan Badan...