Kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 Kg bikin warga harus mengantre membeli gas. Berdasarkan koordinasi antara DPR dan Pemerintah, disebutkan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaktifkan kembali pengecer.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra mengatakan, Presiden Prabowo memerintahkan agar kementerian ESDM dapat memastikan pengecer tidak menjual LPG 3 Kg dengan harga tinggi ke masyarakat.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 Kg. Masyarakat hanya bisa membeli LPG 3 Kg di pangkalan. Kebijakan tersebut pun disorot DPR RI.