Dwi Fungsi Gereja Menuju PILKADA Papua

Date:

Oleh :
Steve R. Mara
Warga GKI

Politik merupakan suatu proses pembagian kekuasaan yang berwujud dalam pembuatan keputusan dalam negara, hal ini menjadikan politik sering diartikan sebagai sebuah seni dan ilmu yang sering digunakan oleh orang atau sekelompok orang untuk meraih kekuasaan, proses meraih kekuasaan tersebut dapat berupa konstitusional maupun non – konstitusional. Dalam perkembangannya ilmu politik sering dipandang sebagai salah satu cabang dari ilmu karena ilmu politik memiliki dasar dan ruang lingkup yang jelas .

Sistem Politik di Indonesia adalah politik demokrasi, sistem ini didasarkan pada nilai, prinsip, dan kelembagaan yang demokratis dan memiliki ciri-ciri : kedaulatan ada di tangan rakyat, negara didasarkan pada hukum, negara berbentuk republik, pemerintah berjalan berdasarkan aturan atau konstitusi, pemerintahan bertanggung jawab sepenuhnya dalam pelayanan kepada masyarakat, sistem perwakilan atau sering dikenal memiliki wakil di parlemen, dan menjalankan sistem presidensial.

Sistem demokrasi terdiri dari beberapa macam, seperti : Demokrasi Konstitusional, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, Demokrasi Rakyat, Demokrasi Soviet, Demokrasi Nasional, dsb. Negara Indonesia Dalam sejarah perkembangannya demokrasi berasal dari zaman Yunani Kuno. Sistem tersebut telah berada di negara-kota (city-state) Yunani kono (Abad ke -6 sampai abad ke -3 SM). Pada zaman itu dijalankan demokrasi langsung yaitu hak untuk mengambil keputusan di jalankan langsung oleh seluruh masyarakat.

Dalam sejarahnya Indonesia telah menjalani empat masa demokrasi :
a. Masa Republik Indonesia I (1945-959), yaitu masa demokrasi konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai yang karena hal tersebut demokrasi ini disebut juga demokrasi parlementer.
b. Masa Republik Indonesia II (1959-1965) masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional secara formal merupakan landasanya.
c. Masa Republik Indonesia III (1965-1998) masa demokrasi pancasila yang merupakan yang merupakan demokrasi yang menonjolkan presidential.
d. Masa Republik Indonesia IV (1998- sekarang), masa reformasi yang menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap kegiatan politik yang terjadi pada masa Republik Indonesia III.

Sistem Politik demokrasi di Indonesia yang telah berjalan semenjak tahun 1998 telah melahirkan pemimpin eksekutif yang dipilih dari rakyat secara langsung serta wakil rakyat di legislatif yang juga dipilih secara langsung oleh rakyat. Demikian dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dengan menjalankan pemilihan secara langsung oleh rakyat. Hal ini menimbulkan potensi terjadi banyak kecurangan di dalam pelaksanaanya. Demi merebut kekuasaan maka seorang yang mencalonkan diri untuk menjadi pemimpin akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Salah satu cara yang dinilai sangat efektif di Indonesia untuk mendapatkan dukungan adalah dari organisasi agama, dan agama mayoritas disuatu daerah sering kali menjadi pilihan para pencari dukungan.

Salah satu contoh Pilkada yang menggunakan agama dalam politik adalah dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 yang mempertemukan 3 pasangan calon Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Basuki dan Djarot, serta Agus Yudoyono dan Sylviana.

Pilkada tersebut menimbulkan konflik yang terjadi antar pendukung pasangan calon masing-masing. terlihat jelas ada sentimen agama terhadap pasangan calon Basuki dan Djarot. Sentimen tersebut berawal dari beredarnya video ahok yang menggunakan surat Al-maidah 51 dalam pidatonya di kepulauan seribu untuk kepentingan politiknya sebagai calon gubernur DKI Jakarta. Isi Ucapan Ahok adalah “jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa ”. Perkataan Ahok dalam pidato tersebut di anggap sebagai sebuah penistaan terhadap agama islam, karena merendahkan ayat Al-maidah tersebut.

Aksi protes datang dari kalangan umat muslim yang kemudian diperluas dengan kelompok 212 yang dipimpin Pemimpin organisasi Muslim di Indonesia. Kelompok 212 merupakan kelompok yang terbentuk berdasarkan aksi demo damai akbar yang dilaksanakan pada tanggal 2 Desember 2017. Kelompok 212 ini menuntut Ahok dengan kasus penistaan terhadap agama muslim karena menggunakan surat Al-Maidah untuk kepentingan Politik. Dampak dari konflik tersebut cukup panjang dan membawa banyak kerugian di Indonesia termasuk perpecahan yang terjadi sampai saat ini akibat sentiment perbedaan agama.

Saat ini menuju pemilihan kepada daerah serentak tahun 2024, masing-masing calon kepala daerah yang sudah mendaftar ke KPU sedang menggalang kekuatan masa untuk mendapatkan dukungan. Khususnya untuk pemilihan kepala daerah di Papua terdapat beberapa calon yang sudah mendaftar ke KPU diantaranya ada pasangan calon Mathius D. Fakhiri dan pasangannya Aryoko Rumaropen, serta ada pasangan calon Benhur Tomi Mano dan pasangannya Yeremias Bisai .

Pasca pendaftaran ke KPU tanggal 29 lalu, beberapa postingan mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat disosial media. Hal itu berawal dari salah satu postingan youtube yang menyebutkan bahwa salah satu dedominasi Gereja yaitu GKI di tanah Papua mendukung pasangan calon BTM-YB

Dalam postingan tersebut, seorang Pendeta dengan menggunakan Toga Pendeta menyampaikan bahwa “saya atas nama Gereja Kristen Injili di tanah Papua, melalui perintah pimpinan Gereja GKI ditanah Papua, Ketua Sinode, bahwa GKI sudah harus siap untuk membawa anaknya menuju ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka semua kerja organisasi GKI, baik itu tingkat Sinode, sampai kepada Wilayah, Klasis, Pendeta di jemaat dan penatua syamas sampai kepada unsur-unsur mengerjakan perintah gereja, juga warga jemaat .

Pernyataan tersebut jelas bahwa pemimpin gereja yaitu Sinode GKI telah menunjukan sikap ketidaknetralan sebagai pemimpin gereja mendukung pasangan calon tertentu dan dapat dikatakan merusak alam demokrasi karena memberikan informasi mengatasnamakan Gereja Kristen Injili ditanah Papua dan memerintahkan terang-terangan kepada seluruh warga jemaat untuk mendukung BTM-YB, yang artinya kebebasan warga GKI untuk berdemokrasi dalam Pilkada Papua dipasung oleh pimpinan GKI.

Hal yang disampaikan pemimpin agama ini merupakan sebuah hal yang bertentangan dengan konstitusi negara yaitu equality before the law (setiap orang setara didepan hukum), sehingga setiap orang memiliki hak untuk dipilih dan memilih. Menurut ketentuan pasal 23 (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dinyatakan bahwa “Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”, dan selanjutnya dalam pasal 43(1) disebutkan bahwa “ Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.

Dalam situasi ini, potensi konflik antar warga jemaat bisa kapan saja terjadi, bagaimana jika dalam salah satu gereja ada orang yang mendukung pasangan calon yang berbeda, kemudian karena himbauan Sinode maka semua pendeta mengharuskan warga jemaat untuk memilih pasangan calon tertentu dan warga jemaat yang mendukung pasangan calon lain memilih untuk tidak lagi beribadah atau bahkan meninggalkan gereja karena politik perpecahan yang dimulai dari kepentingan pimpinan gereja.

Dalam kasus ini penulis melihat ada sebuah fenomena yang menarik antara kepentingan politik dan agama, Demi kepentingan politik untuk mendapatkan legitimasi dari massa, seorang politisi mencari dukungan dengan menggunakan tokoh agama yang menjadi panutan, sehingga masyarakat pengikut agama dapat dengan mudah mendukung pasangan calon yang didukung oleh pemimpin agama mereka. Hal tersebut juga akan berdampak pada fungsi gereja, dan penulis sebut sebagai DWI Fungsi Gereja yaitu sebagai pemberi makna hidup yan diwujudkan dalam Kasih dan juga mengurus kepentingan Politik menuju pemilihan kepada daerah.

Hal ini dapat menjadi lorong gelap dalam kepemimpinan jikan politisi dan oknum pemimpin agama tidak memiliki integritas terhadap tanggung jawabnya. Politisi menggunakan agama sebagai salah satu kendaraannya untuk mendapatkan kekuasaan sedang pemimpin agama tidak menuntun umatnya ke arah surgawi melainkan menjebak umatnya di dalam kegiatan politik praktis duniawi. Selain itu, jika Agama dipolitisir, maka akan berdampak pada kehidupan beragama, nilai-nilai kepercayaan jemaat kepada pimpinan gereja akan berkurang dan merusak ibadah.

Penulis berharap para pemimpin gereja merungkan Firman Tuhan yang baru saja diberitakan oleh Gereja GKI pada 01 September 2024 tentang kisah Daniel dan Mimpi Raja.

Selanjutnya, penulis sebagai warga jemaat GKI juga berharap Pemimpin Gerejanya tidak membawah politik kedalam gereja karena politik hanyalah kepentingan duniawi, dan tugas gereja melampaui kepentingan tersebut yaitu kehidupan kekal surgawi.

Penulis juga berharap pemimpin gerejanya tidak melakukan intervensi terhadap haknya sebagai warga jemaat untuk mau memilih pemimpin didunia melainkan penulis berharap pemimpin mendoakan semua proses pilkada yang ada, agar siapapun yang terpilih menjadi pemimpin ditanah Papua dapat membawa Papua menjadi tanah damai, dan mampu menjawab setiap persoalan Papua yang selama ini masih menjadi pergumulan orang Papua.

Gereja adalah institusi rohani yang didirikan oleh Kristus diatas pengakuan bahwa Yesus Kristus adalah Tuhan dan Juruselamat (Matius 16: 16-18). Gereja berada di bumi tetapi tidak bersifat duniawi. Gereja adalah lembaga Allah yang sakral (kudus) yang tidak boleh dikotori oleh nafsu dan ambisi-ambisi duniawi .

Gereja tidak boleh dikotori oleh nafsu-nafsu duniawi yang bertopengkan politik, dengan alasan membela hak-hak Kristen untuk mewujudkan Indonesia baru berdasarkan prinsip kekristenan. Tetapi, gereja seharusnya menunjukan jati diri yang benar (integritas) sesuai dengan prinsip Alkitab dan mengakui bahwa Indonesia dibangun diatas dasar Pancasila yang Berbhineka Tunggal Ika .

Leave a reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemprov DKI Dorong Perbaikan Gedung Sekolah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong perbaikan prasarana...

Pemerintah Prioritaskan Renovasi Sekolah Guna Tingkatkan Kualitas SDM

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR...

Komitmen Pemerintah Fokus Renovasi Sekolah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendapat tambahan anggaran...

Membawa Pesan Damai Matius Fakhiri Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Masyarakat Kota Jayapura.

Jayapura, (16/9/2024) - Dalam peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad...