Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024. Tepatnya di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pada berbagai momentum Prabowo menyampaikan bahwa dia ingin segera bekerja merealisasikan program yang disebut saat kampanye. Terdapat 17 Program Prioritas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang meliputi bidang ekonomi, politik, kesehatan, dan keamanan.
Rincian 17 Program Prioritas Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka :
- Swasembada Pangan, Energi, dan Air
Target Prabowo memperluas area lahan panen hingga 4 hektare sebelum masa kepemimpinannya berakhir di tahun 2029. Kemandirian pangan melalui pembangunan kawasan food estate terutama padi, jagung, dan singkong.
Tata kelola air berfungsi sebagai cadangan saat musim kemarau dan mengurangi banjir di musim hujan.
Swasembada energi melalui peningkatan produksi energi hijau, melalui pengembangan biodiesel, bioavtur, bio-ethanal.
2. Reformasi Sistem Penerimaan Negara
Pemerintah baru rencanya melaksanakan amanah konsitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 23A.
Melalui peningkatan kapasitas lembaga penerimaan negara untuk mendukung upaya mendapatkan sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan.
3. Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi
Prabowo-Gibran ingi wujudkan sistem politik yang adil dengan menekan praktik politik uang, kesetaraan akses dalam politik. Pada bidang hukum menegaskan prinsip kesamaan hak setiap orang di mata hukum. Reformasi Birokrasi melanjutkan digitalisasi diwujudkan dengan penguatan sistem satu data terpadu.
4. Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Prabowo-Gibran berkomitmen memberantas dan mencegah korupsi melalui melenyapkan keuntungan diterima pelaku sejalann dengan pemulihan uang negara dengan mengembalikan keuangan negara akibat perilaku korupsi.
5. Pemberantasan Kemiskinan
Prabowo-Gibran menargetkan pemberantasan kemiskinan dapat ditekan hingga nol persen yang dilakukan dalam 2 tahun pertama masa kerja. Menurunkan kemiskinan relatif hingga di bawah 6 persen pada akhir 2029 yang menyertai program ini.
6. Pencegahan dan Pemberantas Narkoba
Dengan memastikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi muda.
7. Jaminan Tersedianya Pelayanan Kesehatan Bagi Seluruh Rakyat
Melanjutkan program BPJS dengan meningkatkan dengan upaya penyediaan obat bagi seluruh masyarakat.
8. Penguatan Pendidikan, Sains, dan Tekologi, Serta Digitalisasi
Prabowo-Gibran mengupayakan dana riset dan inovasi mencapai 1,5 persen hingga dua persen dari PBD selama 2024-2029. Strategi yang dilakukan dengan mengembangkan dana abadi pendidikan, dana abadi pesantren, dana abadi kebudayaan, dana abadi lembaga swadaya masyarakat.
9. Penguatan Pertahanan dan Keamanan Negara dan Pemeliharaan Hubungan Internasional Yang Kondusif
Kemakmuran dan kehidupan yang damai tercipta jika negara kondusif dan aman. Prabowo – Gibran yakin negara yang kuat mampu melakukan dan menciptakan apapun yang dicita-citakan dan disukai dalam hubungan antarbangsa baik di kawasan maupun dunia.
10. Penguatan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Anak, Serta Penyandang Disabilitas.
Prabowo-Gibran berkomitmen menciptakan masyarakat yang adil melalui memperkuat kesetaraan gender, melindungi hak-hak perempuan, serta penyandang disabilitas termasuk hak pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik. Pemerintah menyoroti tumbuh kembang anak dan kecukupan gizi.
11. Menjamin Pelestarian Lingkungan Hidup
Melalui target pembangunan berkelanjutan, percepatan pencapaian target net zero emission, menurunkan jejak karbon (carbon footprint), dan jejak air (water footprint) untuk berbagai produk, serta memanfaatkan teknologi bioplastik pada kehidupan sehari-hari.
12. Menjamin Ketersedian Pupuk, Benih, dan Pestisida Langsung Ke Petani
Ketersedian pupuk, benih unggul, dan pestisida untuk petani merupakan swasembada pangan. Maka dari itu, pemerintah kedepannya meyakini mereka wajib menjamin ketersedian dan akses langsung pupuk, benih, dan pestisida kepada petani.
13. Menjamin Rumah Murah dan Sanitasi untuk Masyarakat Desa dan Rakyat yang Membutuhkan
Prabowo – Gibran akan membangun atau merenovasi 40 rumah per desa/kelurahan per tahun untuk memenuhi target mencapai tiga juta rumah mulai tahun ke-2 masa kerja.
14. Melanjutkan Pemerataan Ekonomi, Penguatan UMKM, dan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Prabowo – Gibran akan memperkuat skala ekonomi dan pembangunan kelembagaan pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta kewirausahaan. Memperkuat program Kredit Usaha Tani, Kredit Usaha Peternakan, Kredit Usaha Perikanan, Kredit Usaha Perkebunan, Kredit Usaha Produksi Pangan Rakyat, Kredit Usaha Nelayan, Kredit Usaha Masyarakat Pesisir, Kredit Usaha Industri Hilir UKM, Kredit Usaha Rintisan, dan Kredit Usaha Kelompok Milenial dengan diperbanyak dan perluas untuk menumbuhkan wirausaha baru terutama menyasar kalangan anak muda. Melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.
15. Melanjutkan Hilirisasi dan Industrialisasi Berbasikan Sumber Daya Alam (SDA) dan Maritim untuk Membuka Lapangan Kerja yang Seluas-luasnya dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi
Prabowo – Gibran melanjutkan program hilirisasi dan industrialisasi sebab diyakini meningkatkan nilai tambah, lapangan pekerjaan, dan efek pengganda lainnya. Dengan memastikan ada transfer teknologi, pengembangan SDM lokal, dan menjaga lingkungan.
16. Memastikan Kerukunan Antar Umat Beragama, Kebebasan Beribadah, dan Perawatan Rumah Ibadah
Prabowo-Gibran mendukung kebijakan kerukunan antar-umat beragama, kebebasaan beribadah dan perawatan rumah ibadah menjadi salah satu dari program prioritas.
17. Pelestarian Seni Budaya, Peningkatan Ekonomi Kreatif, dan Peningkatan Prestasi Olahraga
Prabowo – Gibran menilai pelestarian seni budaya, peningkatan ekonomi kreatif, dan peningkatan prestasi olahraga merupakan bagian integral dan identitas bangsa. Maka dari itu, pemerintah berjanji menyediakan dana abadi kebudayaan yang akan menjamin pelestarian budaya berkelanjutan.