Hankam

UU Cipta Kerja Beri Akses Pengelolaan Hutan dan Lindungi Masyarakat Adat

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberikan peluang kepada rakyat untuk mengelola hutan dan melindungi masyarakat adat. Penegasan itu tertuang dalam sejumlah pasal menyangkut sektor kehutanan. Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Kantor Staf Presiden (KSP) Usep Setiawan mencontohkan sejumlah pasal yang menunjukan keberpihakan pada perhutanan sosial. “Ada pasal yang mengatur tentang pemanfaatan hutan lindung dan hutan produksi melalui program Perhutanan Sosial. Program ini bisa diberikan kepada perseorangan, kelompok tani hutan dan koperasi,” ujar Usep di Jakarta.

UU Cipta Kerja Dukung Konservasi Lingkungan Hidup

Pasca diterbitkannya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan PP 25 tahun 2021 terkait  penyelenggaraan bidang ESDM. Kedua PP ini merupakan aturan pelaksana turunan dari UU Cipta Kerja, dimana terkait pemangkasan perizinan lebih banyak diatur dalam PP 5 2021 yang mengatur perizinan usaha berbasis risiko termasuk untuk panas bumi. Untuk jenis usaha dan perizinan panas bumi sendiri dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu pemanfaatan panas bumi langsung dan tidak langsung (seperti PLTP). Pasca terbitnya PP 5 2021 ini, pemanfaatan panas bumi langsung tidak memerlukan izin. Perizinannya bukan dari tingkatan Pemerintah Darah, tapi dari perizinan pengusaha.

Tokoh Agama Jadi Pemimpin Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua

Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin menerima jajaran pengurus Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP), Persekutuan Gereja-Gereja Papua Barat (PGGPB), dan Papua Christian Centre (PCC) di Ruang Youtefa, Lantai Mezzanine, Suni Hotel and Convention Abepura, Jl. Baru Pasar Lama Abepura Waimhorock, Abepura, Papua, Rabu (11/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Wapres mengungkapkan bahwa peran tokoh agama menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan Papua yang lebih maju dan sejahtera.

Langkah Strategis TNI-Polri dalam Menumpas Kekejaman KST Papua

Kelompok Separatis Teroris (KST) sepertinya tidak senang melihat kedamaian di tanah Papua, sehingga mereka kerap melakukan penyerangan terhadap warga sipil hingga mebakar fasilitas publik...

Dukung Tindakan Tegas  Pemerintah Tumpas KST Papua

Kelompok Separatis Teroris (KST) sepertinya tidak senang melihat kedamaian di tanah Papua, sehingga mereka kerap melakukan penyerangan terhadap warga sipil hingga mebakar fasilitas publik seperti sekolah, kantor maupun puskesmas.

Popular

Subscribe

spot_imgspot_img